Sejarahta Sembiring Laporkan Seluruh Kades Se-Kab.Langkat Ke Poldasu
Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kab.Langkat, Sejarahta Sembiring, didampingi Sekjen Bambang S, resmi melaporkan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kab.Langkat ke Poldasu, Jum'at (4/12).
Pelaporan ini terkait atas diterbitkannya surat penolakan keberadaan organisasi pekerja DPC F.SPTI-K.SPSI yang diketuai Sejarahta Sembiring di desa mereka masing-masing.
Sejarahta Sembering berserta tim Penasihat Hukum (PH), Edi Perwira Ginting SH, M.Iqbal Ziekri SH, Harianto Wijaya SH, MH, hadir di Poldasu sekitar pukul 20.48 dan diterima Kepala SPKT Poldasu ub KA Group III dengan Nomor : STTLP/2344/XII/2020/SUMUT/SPKT "III", ditandatangani Kompol Nurdin Wagito.
Usai pelaporan, Sejahrahta Sembiring mengatakan jika pelaporan seluruh para Kades ini nantinya akan berkembang kepada pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan pidana atas intervensi penerbitan surat penolakan keberadaan organisasi pekerja yang dipimpinnya. Para terlapor dikenakan Pasal 21 UU Pidana Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja Ayat (1) Jo 43 Ayat (1).
Sebagaimana diketahui, pengukuhan dan pelantikan Sejarahta Sembiring sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, ternyata tidak bisa diterima oleh Terbit Rencana Peranginangin sekaligus menjabat sebagai Bupati Langkat yang sampai saat ini masih mengklaim jika dirinya merupakan Ketua PC organisasi pekerja tersebut.
Hal ini diketahui atas beredarnya Surat Penolakan beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Langkat yang diterima media ini.
Uniknya, nomor surat seluruh Kades perihal penolakan Sejarahta Sembiring sebagai Ketua DPC F.SPTSI-K.SPSI Kab.Langkat tersebut seragam bernomor 140 dan sama-sama tertanggal 17 November 2020.
Selain itu, butir poin-poin isi surat penolakan tersebut juga sama, seolah-olah sudah direncanakan dan dikondisikan oleh Terbit Rencana PA menggunakan kekuasaannya sebagai Bupati melalui Ketua Apdesi Langkat, Iskandar PA, yang juga merupakan abang kandung Terbit Rencana.
Selain itu, surat penolakan Sejarahta tersebut seolah-olah semua ditujukan kepada Bupati Langkat yang intinya para kades tetap mengakui Terbit Rencana PA sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat.
Dengan pelaporan ini, diharapkan para penegak hukum dapat mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat memprakarsai upaya penolakan keberadaan organisasi pekerja yang resmi di bawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring.(lkt-1)
Posting Komentar