Rakyat Sedang Menderita, Pejabat Asyik Korupsi
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam saat mendengar nama Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK.
Begitu kata Presidium KAMI Din Syamsuddin menanggapi penetapan Juliari Batubara sebagai tersangka atas dugaaan korupsi dana bansos Covid-19 oleh KPK. Menurutnya, penangkapan itu membuktikan bahwa korupsi masih merajalela di tubuh pemerintah.
“Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” terangnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/12).
Bagi Din Syamsuddin, korupsi yang baru menimpa dua menteri patut diduga hanya puncak gunung es. Oleh karena itu, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasi untuk penanggulangan Covid-19.
Salah satu yang jadi sorotan adalah penerbitan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU 2/2020 tentang Corona. Di mana UU tersebut memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.
“Ini suatu pelanggaran konstitusi dan pembukaan peluang untuk korupsi,” tegasnya.
“KAMI menuntut Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” demikian Din Syamsuddin. (rmol)
Posting Komentar