Polisi Keluarin Tahanan dari Sel, Disuruh Pijat-pijat, Polisinya Keenakan Sampai Ketiduran, Tahanannya pun Kabur
Seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba melarikan diri dari Polsubsektor Kemiling, karena kelalaian petugas jaga.
Informasi yang didapat lampost.co, tahanan berinisial DA itu kabur pada Jumat, 18 Desember 2020, sekitar pukul 14.45, usai disuruh memijat salah satu petugas.
DA diketahui adalah tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung, dan dititipkan ke Polsubsektor Kemiling. Ruang tahanan Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini digunakan oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.
Kaburnya DA diduga karena ada kelalaian anggota. Salah satu anggota berinisial Bripka TR datang ke penjagaan Rutan Polsubsektor Kemiling, dan meminta izin ke Bripka TS selaku kepala penjagaan, untuk mengeluarkan tahanan (BON).
DA diminta untuk memijat atau mengurut Bripka TR di ruang kosong sebelah penjagaan. Selang 15 menit, Bripka TR yang sempat tertidur, dan bangun lalu menanyakan keberadaan DA ke anggota yang lain. Ternyata, saat ia tertidur DA melarikan diri melalui jendela.
"Ia benar, saat ini masih dalam proses pencarian," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi, Sabtu, 19 Desember 2020.
Terkait dugaan keteledoran oknum aparat tersebut, saat ini tengah ditangani oleh Bidpropam Polda Lampung. "Ditangani propam," katanya. (lmp)
Posting Komentar