Ombudsman RI : Pelaksana Pilkada di Binjai Sudah Mengikuti Prokes
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut melakukan pengawasan saat hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020) lalu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan mengambil sample di Kota Binjai.
"Kita kemarin ada melakukan pengawasan dan mengambil empat sample TPS di Binjai. Dari hasil pengawasan, kita menemukan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak menerapkan protokol kesehatan yang cukup baik," katanya di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Jumat (11/12/2020).
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Abyadi mengatakan dari keempat sample TPS tersebut, semuanya menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti menggunakan APD dan jumlah orang di TPS.
"Tidak ada berdesak-desakan. Mereka juga pakai APD dengan baik, seperti pakai masker. Disediakan sarung tangan, ada cuci tangan," jelasnya.
Dijelaskannya, penyelenggara pilkada telah mematuhi protokol kesehatan dengan baik selama pelaksanaan pilkada. Namun Ombudsman memiliki catatan, seperti tidak tersedianya masker kain di TPS.
"Paling cuma yang kurang itu tidak ada masker kain," katanya.
Menurut pengamatan tim, keseluruhan sudah baik. Ditanya mengenai temuan-temuan lainnya terkait pelayanan dan penyelenggaraan pilkada, Abyadi mengatakan pihaknya tidak masuk ke ranah aduan penyelenggaraan pilkada. Karena hal itu merupakan ranah Bawaslu.(red)
Posting Komentar