News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua PUK K.SPSI Karang Rejo Sambangi CV.Seribu Satu Secara Damai

Ketua PUK K.SPSI Karang Rejo Sambangi CV.Seribu Satu Secara Damai

Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Bambang S, saat diterima perwakilan CV.Seribu Satu, Yatna.(Foto/Dok)


Ketua PUK Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Desa Karang Rejo, Hariadi, sambangi CV.Seribu Satu, yang berlokasi di Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sabtu (26/12/2020).


Kehadiran Hariadi ke CV.Seribu Satu tersebut, didampingi Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, Bambang S, serta pengurus lainnya, dilakukan dengan damai.


Sembari tetap mematuhi standart protokol kesehatan, rombongan Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat tersebut, selain pengurus PUK K.SPSI Desa Karang Rejo, juga turut hadir PUK-SPSI Desa Kwala Begumit, Bukitmas dan Desa Mangga.


Dengan dikawal Polisi dari Polsek Stabat, Bripka Dodi, yang juga merupakan Babinkantibmas Desa Karang Rejo, kehadiran mereka disambut dengan baik oleh perwakilan CV Seribu Satu, Yatna, di ruang kantor perusahaan tersebut.


Intinya kedatangan rombongan PUK-SPSI Desa Karang Rejo dengan penuh damai ini, untuk memberitahukan serta menyampaikan tentang legalitas F.SPTI-K.SPSI resmi dan sah dari hasil Munas di Jakarta baru-baru ini yang diakui oleh Pemerintah.


Menurut keterangan Sekretaris F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Bambang S, kehadiran PUK-SPSI Desa Karang Rejo ini merupakan PUK-SPSI yang resmi dan ingin mengambil haknya secara damai.


Dalam kesempatan itu, Bambang menjelaskan kepada perwakilan CV.Seribu Satu, Yatna, tentang legalitas organisasi pekerja di bawah kepemimpinan Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Sejarahta Sembiring.


"Kami F.SPTI-K.SPSI yang sah dari hasil munas ke-VI di Jakarta di Golden Boultigue Hotel selama tiga hari yang dibuka langsung oleh Bapak Yoris Raweyai. Sehingga kedatangan kami untuk mengambil hak kami. Jadi, mulai besok, Minggu (27/12/2020) kami akan ambil alih," ujar Bambang dihadapan perwakilan perusahaan dan Ketua PUK SPSI Karang Rejo pimpinan Terbit Rencana PA, Jumi'in.


Sebab, tambah Bambang, F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat pimpinan Terbit Rencana PA, sudah dibubarkan.


"Jadi mulai besok, (Minggu) Ketua PUK SPSI Desa Karang Rejo adalah  Hariadi," jelasnya sembari menunjukkan dan menyerahkan SK kepengurusan F.SPTI-K.SPSI hasil Munas serta kepengurusan PUK K.SPSI Desa Karang Rejo kepada perwakilan perusahaan CV Seribu Satu.


Dijelaskan Bambang, bahwa bukan hanya disini (CV.Seribu Satu-Red) saja, tetapi akan kita lakukan pemberitahunan ke pihak perusahaan yang ada di seluruh Kabupaten Langkat ini.


"Jadi, kalau pimpinannya sudah dinyatakan oleh pemerintah tidak sah, maka seluruh bawahannya (PUK SPSI) otomatis semua ikut tidak sah. Dan kami tidak mau ribut, kami tetap menginginkan kondusifitas di Langkat ini tetap terjaga. Apalagi menjelang tahun baru 2021, kita harus mematuhi semua himbauan pemerintah untuk saling menghornati, menjaga prokes, serta menciptakan keamanan," imbuhnya.


Sementara itu, Yatna, selaku staf CV Seribu Satu serta merupakan perwakilan perusahaan bersangkutan, menyambutbaik semua yang disampaikan Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat tersebut.


"Kalau kita ya harus mengikuti aturan memilih organisasi pekerja yang diakui oleh Pemerintah Pusat. Dan kita tidak mau ada rebut-ribut," ujarnya sembari tersenyum.


Sementara Ketua PUK K.SPSI yang lama, Jami,in, mengatakan akan menanyakan hal tersebut kepada pimpinannya.


"Karena pernah saya tanyakan, jawabannya masih dalam proses pengadilan," ujarnya singkat.(lkt-1)

Tags

Posting Komentar