Gara-gara Sering Dimarahi, Suami Bantai Istri di Kamar Mandi
Seorang suami di Jember, Jawa Timur tega membunuh istrinya lantaran kesal, sang istri punya sifat tempramen alias pemarah. Hal itu terungkap saat pelaku bernama Solikin (36), warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari akhirnya diringkus polisi.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Dalente mengungkapkan, pelaku mengaku tak sengaja membunuh istrinya sendiri yang bernama Buni.
"Usai membunuh korban, dalam pengakuannya ke penyidik, pelaku sempat meminta maaf ke jasad istrinya, karena memang pelaku tidak merencanakan membunuh korban, semua dilakukan secara spontan," ujar Frans Dalente saat mempimpin rilis di Mapolres Jember pada Senin (14/12/2020) siang.
Bahkan menurut Kasatreskrim, pelaku sempat membersihkan darah di tubuh korban menggunakan air.
"Tempat gayung yang dijadikan barang bukti, merupakan wadah tempat perasan darah korban yang bercampur air, jadi pelaku sempat membersihkan darah yang ada di kepala korban," beber Frans.
Meski demikian, Solikin tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku terancam mendekam di penjara 15 tahun, ia dikenakan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," imbuh Frans.
Sebelumnya, seorang ibu muda ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya sendiri. Korban ditemukan pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek dan tidak berpakaian, serta terdapat luka di leher dan di beberapa tubuh lainnya. (suara)
Posting Komentar