Dugaan Korupsi PD Pasar Medan 2015-2017, Ada Tersangka Baru
Penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.
Dalam kasus tersebut, Polda Sumut bakal menetapkan tersangka baru.
"Ada, bakal ada tersangka baru," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu, sebagaimana dilansir dari iNews.id.
Namun saat disinggung siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Rony sepertinya enggan mengatakannya. Sebab, katanya, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Adalah. Nanti kami beri tahu," ucapnya sembari tersenyum.
Seperti diketahui, Polda Sumut tengah menyelidiki dugaan korupsi di PD Pasar selama periode tahun 2015-2017. Sejauh ini, Polda Sumut sudah menetapkan mantan Kasubbag Akuntansi PD Pasar berinisial AS sebagai tersangka.(int)
Posting Komentar