News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPC F.SPTI-K.SPSI Kab. Langkat Laporkan Surat Perubahan Komposisi ke Disnaker Langkat

DPC F.SPTI-K.SPSI Kab. Langkat Laporkan Surat Perubahan Komposisi ke Disnaker Langkat

 

Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Bambang S,  saat menyerahkan surat pemberitahuan perubahan komposisi dan personalia organisasi, diterima Staf Bagian Umum Disnaker Langkat, Mega, Selasa (8/12).(Foto/Ist)



Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat, Sejarahta Sembiring dan pengurus, foto bersama dengan Kepala Kesbang Linmas Kab.Langkat, Faisal Badawi, S.Sos dan Puan Matondang.(Foto/Ist)

DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) dan Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kab.Langkat, menyerahkan surat Pemberitahuan Perubahan Susunan Komposisi Personalia DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat priode 2020-2025 ke Disnaker Langkat, Senin (8/12).


Surat pemberitahuan perubahan komposisi tersebut langsung diserahkan Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, Bambang S dan diterima Staf Bagian Umum Kantor Disnaker Langkat, Mega.


Kepada Posmetro-Medan.com, Bambang, menjelaskan bahwa Pemberitahuan ke Disnaker Kab.Langkat dengan Nomor: 015/E/DPC/F.SPTI-K.SPSI/LKT/XII/2020, berisikan tentang Susunan Perubahan Pencatatan Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Cabang DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat priode 2020-2025 dari ketua DPC organisasi ini sebelumnya yakni Terbit Rencana PA kepada Ketua DPC terpilih, Sejarahta Sembiring.


Perubahan susunan komposisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut dengan Nomor : KEP/002/DPD/F.SPTI-K.SPSI/SUMUT/XII/2020 Tanggal 24 November 2020 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat masa bakti 2020-2025, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) organisasi pekerja ini pada tanggal 4-6 November 2020 yang dilaksanakan di Rantau Prapat, Kab.Labuhan Batu.


"Semua ini sudah sesuai dengan AD/ART Pasal 21, Pasal 18 dan Pasal 19 UU No.21 Tahun 2000, serta sesuai dengan Kepmen Nomor : 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Serikat Pekerja Serikat Buruh," ujarnya.


Menurut Bambang, surat pelaporan perubahan komposisi dan personalia DPC F.SPTI-K.SPSI ini ke Disnaker, penting dilakukan agar terciptanya tertib aturan dan tertib administrasi berorganisasi.


Sebelumnya, tanggal 9 November 2020, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat terpilih, Sejarahta Sembiring didampingi Sekretaris Bambang S, serta pengurus inti lainnya, melakukan audensi ke Kantor Kesbang Linmas Langkat.


Dalam audensi tersebut, rombongan DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, diterima Kepala Kesbang Linmas, Faisal Badawi, S.Sos dan Staf, Puan Matondang.


"Audensi ke Kesbang Linmas tempohari, kita membahas tentang keberadaan organisasi ini serta program-program organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh buruh, karyawan serta membuka kesempatan kerja kepada masyarakat Kab.Langkat untuk mendirikan PUK-PUK organisasi di seluruh kecamatan dan desa di Kab.Langkat," tandasnya.(lkt-1)

Tags

Posting Komentar