Bermodal Akun FB Pakai Foto Cewek Cantik, Pria Ini Raup Rp18juta
Seorang pemuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi karena menipu. Bermodal akun facebook dengan foto profil seorang perempuan, dia mengajak korban menikah hingga dapat uang Rp18 juta.
Pelaku berinisial HJ (27) warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Sanggabuana Kelurahan Baamang Kecamatan Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu ditangkap Satreskrim Polres Kapuas diback up Resmob Polres Kotim.
Kasatreskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban warga Kapuas. Korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook.
Keduanya pun menjalin hubungan tanpa pernah bertemu langsung. Korban pun tidak mengetahui jika pelaku merupakan seorang pria.
"Atas penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta, dengan iming-iming pelaku mau menikah dengan korban pada 11 November 2020. Korban pun bersedia memberikan uangnya kepada pelaku via transfer bank," kata Kristanto, Jumat (27/11/2020).
Korban bahkan mengaku pelaku serius untuk menikah hingga meminta uang. Merasa ada yang aneh, korban akhirnya melapor ke Polres Kapuas.
Kristanto menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas dan dalam proses pemeriksaan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP," katanya. (inews)
Posting Komentar