News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Usai Sahkan Omnibus Law, Kantor DPR Ditutup Hingga Bulan November

Usai Sahkan Omnibus Law, Kantor DPR Ditutup Hingga Bulan November

 


Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta akan dilockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. Hal itu sesuai dengan masa reses DPR yang sudah berjalan sejak 6 Oktober.


Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari Senin selama dilockdown. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.


"Minggu depan itu akan kita lockdown. Kita akan sterilkan dulu, kita lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap senin selama masa reses ini kita akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).


Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR sejak 23 September 2020. Sterilisasi dilakukan mulai dari ruang sidang hingga ruang kelengkapan dewan. 


Namun memang, diakui Indra, pihaknya terkejut ketika mendapatkan banyaknya informasi soal anggota dewan yang positif corona.


"Mereka kan yang rata-rata menyampaikan positif itu kan langsung isolasi mandiri," katanya.


Indra menjelaskan, rapat paripurna yang memutus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020, tersebut sengaja dipercepat karena memang banyaknya anggota dewan yang positif corona.


"Nah makanya setelah kemarin rapat paripurna itu, dipercepat karena memang itu keprihatinan pimpinan. Ini kan setelah paripurna penutupan dalam beberapa hari ini, fraksi-fraksi, anggota-anggota, sedang menyelesaikan untuk administrasi yang akan melakukan kunker ke dapil," katanya.


Lebih lanjut, Indra mengatakan pihaknya memang tidak bisa langsung melakukan lockdown ketika adanya anggota dewan yang positif corona. Sebab, pada minggu-minggu ini saja masih ada beberapa staf yang mengurusi administratif untuk keperluan kunjungan kerja (kunker) anggota dewan ke dapilnya masing-masing.


"Nah jadi nanti bukan cuma sampai 3 hari seperti yang disampaikan Pak Gubernur Anies, tapi mulai minggu depan sampai dengan 8 November. Itu semua kegiatan di Nusantara 1 akan dibatasi secara ketat," ujar dia. (ins)

Tags

Posting Komentar