News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kronologi Lengkap Perkosaan dan Pembunuhan Sadis oleh Napi Asimilasi Corona

Kronologi Lengkap Perkosaan dan Pembunuhan Sadis oleh Napi Asimilasi Corona


 Entah apa yang merasuki S (41) sehingga tega melakukan sederet kelakuan keji terhadap bocah berusia 9 tahun, R, dan ibu bocah itu, DA (28). Deretan aksi jahat S diungkap oleh polisi.


S merupakan pria di Aceh yang diduga memperkosa DA dan membunuh R. Rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa R itu diduga terjadi di Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari.


Saat itu, S menyelinap masuk ke rumah DA dan mencoba memperkosa DA yang sedang tertidur. Aksi itu disadari DA yang tersentak lalu berupaya melawan. Kejadian itu membuat R terbangun dan berteriak demi mencegah ibunya diperkosa.


S, yang membawa parang, kemudian membacok R. Setelah R terjatuh, S kembali menusuk tubuh bocah tersebut hingga tewas. Pria yang merupakan residivis ini kemudian membawa DA ke luar rumah, membenturkan kepala DA, lalu memperkosanya.


"Pelaku memperkosa si ibu dalam kondisi si ibu setengah sadar," ujar Arief saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/10).


Berikut ini deretan kelakuan keji S yang diungkap polisi:


1. Mengintai Korban Sejak Keluar dari Penjara


S baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun bui atas kasus pembunuhan. Dia bebas usai mendapat asimilasi.


Setelah keluar dari penjara, S tak berubah dan kembali berulah. Aksi keji S kali ini diawali dengan mengintai DA setelah dirinya keluar dari penjara.


"Pelaku S ini setiap hari dia berkebun. Akses ke kebun pelaku melewati rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.


Arief mengatakan pelaku sudah mengetahui situasi di rumah DA sehingga timbul niat melakukan pemerkosaan. Aksi bejatnya itu kemudian dilakukan pada Jumat (9/10) malam. S diduga masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu.


"Dia sudah sering melihat korban (DA) sehingga ada niat jahatnya (untuk memperkosa DA). Dia melihat ada kesempatan karena di rumahnya hanya ada dua korban, maka pelaku masuk ke rumah korban," jelas Arief.


2. Bunuh Bocah yang Hendak Cegah Ibu Diperkosa


Aksi pemerkosaan yang dilakukan S dipergoki anak DA, R, yang kemudian berteriak mencegah ibunya diperkosa. Bukan kabur, S malah menebas leher R dengan parang yang dibawanya.


Bocah tersebut kemudian terjatuh. S diduga kembali menikam R hingga tewas. Mayat bocah tersebut kemudian dibuang ke sungai.


Jasad R ditemukan pada Minggu (11/10) sore di sungai. Kondisinya penuh luka tusuk.


3. Perkosa DA Berulang Kali


Setelah membunuh R, S membawa DA ke luar rumah. Di depan rumah itu, S membenturkan kepala DA lalu memperkosa korban yang sudah setengah sadar.


Setelah itu, DA dibawa ke semak-semak. Di lokasi itu, S kembali memperkosa DA.


"Korban DA diselamatkan pukul 06.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," jelas Arief.


4. Ajak DA Buang Mayat Anaknya


Setelah melakukan aksi bejatnya, S mengajak DA untuk membuang mayat R. Namun, ajakan itu ditolak DA. Dalam posisi terikat, DA meminta agar mayat anaknya tak dibuang.


"Tersangka mengikat tangan korban ketika meminta agar mayat anaknya tidak dibuang. Korban meminta agar jenazah R dikuburkan oleh ayahnya saja," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan, Selasa (13/10).


"Pelaku mengatakan kepada korban DA, 'Kau ikut aku ya, anak kau kita buang saja, ya'. Kemudian korban menjawab, 'Jangan, biar bapaknya saja yang kubur'," sambung Arief.


S kemudian kembali ke rumah DA. Dia memasukkan mayat R ke karung lalu membawanya ke semak-semak tempat R berada. Arief menyebut pelaku sempat mengorek tanah.


Namun, S membawa karung itu ke arah sungai dengan berjalan kaki. Saat S pergi itulah DA berhasil melepaskan ikatan dari tangannya dan berlari meminta pertolongan warga.


"Korban berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan. Kemudian korban ditolong oleh warga setempat," jelas Arief.


Rangkaian peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 02.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. S kini telah ditangkap polisi. Dia ditembak pada bagian kaki karena melawan.


Setelah ditangkap, S dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun telah menetapkan S sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (dtk)

Tags

Posting Komentar