Gubsu Ogah Tiru Gubernur Lain yang Tolak Omnibus Law, Ini Alasannya
Sejumlah Gubernur di Indonesia mengirimkan surat meneruskan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) usulan buruh kepada Presiden RI, Joko Widodo. Di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno. Namun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tegas tak akan mengikuti langkah itu.
"Soal ini bukan soal ikut-ikutan, tapi bagaimana kita melindungi rakyat kita, oke!," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan usai pertemuan dengan pimpinan buruh Sumut yang dikumpulkannya di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (12/10/2020).
"Karena ini Sumatra Utara, bukan Jawa Barat, Jawa Barat lain sama Sumatra Utara. Bahasanya aja udah beda," kata Edy didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah. Ada juga Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah.
Sebelumnya pada pertemuan itu, para pimpinan buruh menginginkan Gubernur Edy mengirimkan surat penolakan UU Ciptaker kepada Presiden Jokowi, sebagaimana yang dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Salah satunya diusulkan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo. Namun Edy Rahmayadi tak ingin disamakan dengan gubernur lainnya itu.
"Perkara nanti bapak digoblokin Presiden, itu nanti dulu, tapi perlu untuk menyurati Presiden menolak Omnibus Law ini," kata Willy.
"Oh tak bisa begitu," kata Edy.
Menurutnya UU Ciptaker itu belum ada draf finalnya. Karena itu, UU itu belum bisa dilaksanakan. Dan UU itu juga harus dibahas bersama, mana-mana yang menyulitkan masyarakat. "Oh jangan buru-buru bilang begini begitu, semua harus ada dasarnya," tambah Edy.
Hadir juga pada pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmadsyah Sibarani, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan unsur Forkopimda Sumut lainnya, termasuk Plt Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar dan sejumlah pimpinan OPD lainnya. (mbd)
Posting Komentar