Bandar Sabu yang Aniaya Guru Ngaji Ternyata Sangat Sakti, Ini Buktinya!
Abdul Rahman (53), seorang guru mengaji sekaligus penjaga Mesjid Al Hasanah. |
MR Als TM dan kawan-kawan yang menganiaya secara brutal seorang guru ngaji di Medan Helvetia ternyata sangat sakti. Buktinya, usaha bandar sabu yang digelutinya selama bertahun-tahun, hingga berita ini dimuat masih aman.
Personil unit reskrim Polsek Helvetia yang diperintahkan Kapolsek pun tidak mampu menangkap pelaku.
“Anggota sudah ke sana, terlapornya tidak ada,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean saat di konfirmasi wartawan, Kamis (1/10/2020).
Licinnya bandar sabu ini disampaikan juga oleh guru ngaji yang juga penjaga mesjid Al Hasanah, Abdul Rahman yang menjadi korban kebrutalan bandar sabu tersebut.
“Pelakunya setiap hari disekitar rumah pak, ada di beberapa tempat dia sering sembunyi. Saya siap menunjukkan jika pihak kepolisian Polsek Medan Helvetia serius mau menangkap pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Abdul menambahkan, bahwa lokasi pelaku pernah 2 kali di grebek petugas kepolisian, namun tidak pernah berhasil menangkap pelaku.
“Sudah pernah lokasi itu digrebek pak, sudah 2 kali, tapi gak pernah berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Rahman (53), seorang guru mengaji sekaligus penjaga Mesjid Al Hasanah babak belur dihajar oleh 3 preman kampung dengan menggunakan besi linggis karena melarang para “pembeli” narkotika melewati halaman mesjid, Kamis (1/9/2020).
Menurut informasi, aksi brutal pelaku bermula saat korban yang bekerja sebagai guru ngaji sekaligus penjaga mesjid Al Hasanah melarang “pasien” pelaku parkir dan transaksi barang haram melewati halaman mesjid.
Tak terima, salah seorang pelaku yang dikenal sebagai pengedar sabu langsung membawa 2 orang temannya mendatangi korban. Korban yang sedang berada di kedai langsung diancam bunuh.
Tidak itu saja, para pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan besi linggis di bagian punggung, tangan dan kaki. Akibat kejadian, korban mengalami sakit disekujur tubuhnya.
Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Helvetia dengan STTLP/442/IX/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MEDAN HELVETIA.
“Kejadiannya Kamis (17/9/2020) lalu. Hal ini setiap hari terjadi, jadi kemarin ada orang mau beli narkotika parkir di halaman mesjid, lalu saya larang, kalo mau beli sabu jangan dari sini (halaman mesjid), sering saya larang tapi mereka gak pernah dengar,” ujar korban, Abdul Rahman kepada wartawan, Kamis (1/10/2020). (m24j)
Posting Komentar