Pasien Covid-19 Ngamuk di RS, Setelah Diperiksa Ternyata Gangguan Jiwa
Seorang pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Nyitdah Kabupaten Tabanan, Bali mengamuk hingga membahayakan perawat yang bertugas. Hasil pemeriksaan ternyata pasien laki-laki tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Ternyata pasien ini ada gangguan kejiwaan. Menurut diagnosa medis mengalami schizofrenia akut," kata Direktur RS Nyitdah, Nyoman Wisma Brata, Kamis (10/9/2020).
Dia mengatakan, pasien tersebut mulai mengamuk pada dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WITA. Pasien tersebut mendatangi perawat dan mengeluarkan ancaman hingga membuat perawat yang bertugas ketakutan.
Perawat yang merasa terancam lalu melapor ke satpam rumah sakit yang kemudian berusaha menenangkan pasien tersebut. Merasa kewalahan karena tak bisa meredakan amukan pasien tersebut, satpam kemudian menghubungi Satpol PP dan keluarga pasien.
Satpol PP dan keluarga akhirnya bisa menenangkan pasien menjelang pagi hari. Agar tak mengamuk dan membahayakan keselamatan perawat, pasien tersebut diikat kaki dan tangannya di tempat tidur.
Kemudian pihak rumah sakit mendatangkan dokter kejiwaan untuk memeriksa pasien. Dari diagnosa dokter, pasien tersebut ternyata mengalami depresi. Hal itu diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyebut pasien tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Kami telah memberikan obat pada pasien sesuai rekomendasi dokter ahli jiwa," tuturnya.
Menurut informasi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini baru dua hari menjalani perawatan di RS Nyitdah. Pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit di Kecamatan Kediri ini lantaran pasien menunjukkan gejala ringan.
Selanjutnya, pasien tersebut tetap akan berada di RS Nyitdah. Selain menyelesaikan masa karantina penyembuhan Covid-19, pasien tersebut juga akan menjalani pengobatan terkait gangguan kejiwaan yang dialami. (ins)
Posting Komentar