Berstatus Tahanan, Mantan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Wafat
Eliakim Simanjuntak, Mantan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Periode 2014-2019 meninggal dunia pada usia 57 Tahun, Selasa (8/9) malam di Rumah sakit.
Warga Tomuan, Kecamatan Siantar Timur itu berstatus tahanan dan tengah menjalani persidangan atas kasus judi togel yang menjeratnya. Sehari sebelumnya, Senin (7/9) ia sempat mengikuti sidang lewat video teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Ketua Majelis Hakim Danar Dono didampingi dua Hakim Anggota Simon Sitorus dan Hendrik menunda persidangan. Sidang selanjutnyadirencanakan akan digelar pada Rabu (8/9/2020), dengan agenda sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum.
Eliakim Simanjuntak diringkus personel Sat Reskrim Polres Siantar dari salah satu warung kopi di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (6/5/2020) siang lalu.
Polistisi Partai Demokrat itu pun ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif DPRD Kota Pematangsiantar pada tahun 2019. Namun suara yang diperolehnya tidak cukup untuk menghantarkannya kembali ke parlemen.
Informasi dihimpun, Eliakim Simanjuntak meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pematangsiantar.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Rudi Panjaitan, ditemui di unit Forensik dan Instalasi Jenazah RSUD menyampaikan bahwa Eliakim ditahan di Polsek Siantar Timur dengan status Tahanan Hakim PN Pematangsiantar.
“Selama ini di Polsek sebagai titipan hakim. Tadi sakit di polsek lalu dibwa ke rumah sakit ini. Tapi ternyata meninggal dunia sekitar pukul 22.25 WIB,” kata Kapolsek.
Sementara di rumah duka tampak beberapa orang kerabat telah menunggu jenazah dibawa dari rumah sakit. (nsc)
Posting Komentar