News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Baru 3 Hari Nikahi Janda, Pria di Sumut Sudah Cabuli 2 Anak Tiri 11 Kali

Baru 3 Hari Nikahi Janda, Pria di Sumut Sudah Cabuli 2 Anak Tiri 11 Kali


Syahwat memang bisa bikin gawat jika tak terkendali. Contohnya seperti yang terjadi pada DN, pria asal Madina, Sumut ini. Baru 3 hari nikahi seorang janda, sudah mencabuli 2 anak tirinya.

Kedua korban anak di bawah umur ini yakni berinisial AP yang berusia 16 tahun dan TP 12 tahun. Mereka dicabuli ayah tirinya berkali-kali dalam rumah. Total AP telah dicabuli empat kali dan TP tujuh kali.

Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya. Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.

Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur. Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.

Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). Karena hal itu, dia memilih bercerai dengan suaminya terdahulu dan menikah lagi dengan pelaku DN.

Terekam CCTV, Pelaku Pembunuh Mantan Wartawan di Surabaya Serahkan Diri

Namun tak disangka, pencabulan tersebut kembali terulang. Kali ini kedua putrinya justru dicabuli suami barunya.

"Saya hanya bisa menjerit saya dengan semua ini," ujar EM saat membuat laporan polisi, Senin (21/9/2020).

Kasatreskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku saat itu juga.

"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tabuyung tanpa perlawanan," katanya.

Informasi diterima, sebelum menikahi ibu korban, pelaku DN telah tiga kali berumah tangga dan seluruhnya berujung perceraian.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Madina. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. (ins)

Tags

Posting Komentar