Pemprovsu Lakukan Pendisiplinan Masyarakat Atasi Covid-19
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring menghadiri Rapat Evaluasi Penerapan Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Kecamatan Medan Polonia, Selasa (4/8).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, juga dihadiri Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Wakil Bupati Deli Serdang Yusuf Siregar, perwakilan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kota Medan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara.
Dalam arahannya Gubsu, menyatakan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona di Provinsi Sumut berakhir pada 29 Mei lalu dan saat ini telah memasuki masa transisi new normal (normal baru). Dengan masuknya masa transisi new normal ini, masyarakat dapat menjalani kehidupan sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam pedoman adaptasi kebiasaan baru di masa Covid-19 ini.
"Semuanya tertuang didalam buku ini dan menjadi pedoman untuk 33 kab/kota se Sumut, masing-masing berbeda ketentuannya. Ada daerah yang masuk zona merah, zona hijau, zona orange dan zona kuning, pedoman ini sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi terhadap 33 kab/kota se Sumatera Utara. Penegakan protokol kesehatan dengan ketat, pengawasan dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya (harus ada Peraturan Daerah (Perda), sanksi pidana, denda/kurungan)," kata Gubsu.
Maka dari itu, Gubsu menegaskan akan melakukan pendisiplinan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti masyarakat harus memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak antara satu sama lain serta mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
"Kita harus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Untuk itu kita fasilitasi di tempat keramaian yaitu tempat cuci tangan, jadi kita lakukan pendisiplinan dan semua harus disiplin," jelasnya.
Usai menghadiri rapat tersebut, Arjuna mengatakan Pemko Medan siap bersama Pemprovsu untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat seperti penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah menerapkan jaga jarak serta memperhatikan kebersihan diri misalnya mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
"Masih minimnya kesadaran masyarakat Kota Medan akan pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Maka dari itu, Pemko Medan siap untuk terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 dapat diminimalisir," ungkap Arjuna.(fm)
Posting Komentar