Sadisss!!! Begini Kronologi Penyiksaan Saksi Pembunuhan di Polsek Percut, Dipaksa Ngaku Jadi Pelaku
Seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku menjadi korban penyiksaan seperti "binatang" saat berada di sel tahanan Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Sumatra Utara. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Seituan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan.
Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Seituan. "Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini," ucap Sarpan sembari menujukan bekas luka, Selasa (7/7/2020).
Sarpan menjelaskan, ikhwal penyiksaan yang dialaminya ini terjadi ketika ia diamankan untuk sebagai saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan pada Kamis, 2 Juli 2020.
"Saat di dalam sel tahanan, saya disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Selanjutnya kembali disuruh jongkok dengan diletakan sebatang kayu di belakang lutut. Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan," jelasnya sambil menangis.
Mengetahui hal itu, Sarpan menerangkan, ia tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tidak mengetahui maksud dirinya disiksa.
"Saya sudah seperti 'binatang' dibuat di dalam sela tahanan. Bahkan ironisnya, saat diinterogasi, oknum polisi menuding saya telah berselingkuh dengan pemilik rumah, dan ketahuan dengan Dodi Somanto. Dari itu, mengira saya yang membunuh si korban. Padahal, tudingan itu tidaklah benar," terangnya.
Tak berhenti sampai di situ, sebut Sarpan, ia bukan hanya diperlakukan seperti 'binatang' dengan cara disiksa. Tapi, juga disetrum di dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.
"Saya sangat menyesalkan tindakan dari oknum polisi tersebut yang seharusnya jadi pengayom masyarakat, malah melakukan penyiksaan seperti ini. Padahal, awalnya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hal tersebut berbanding terbalik. Ternyata, sewaktu di dalam sel tahanan diintimidasi dengan disuruh mengaku jika telah membunuh si Dodi Somanto," sebutnya.
Saat disinggung kapan dibebaskan dari sel tahanan, Sarpan menjawab sewaktu sejumlah warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, datang melakukan aksi demo di depan Polsek Percut Seituan.
"Sejumlah warga datang ke Polsek Percut Seituan meminta saya dibebaskan. Hal itu dilakukan lantaran mendapat keterangan dari isteri saya yang melihat kondisi saat di sel tahanan sudah dalam keadaan luka-luka di bagian wajah," jawabnya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan SIK saat dikonfirmasi soal penyiksaan terhadap Sarpan membantahnya. "Tidak benar. Terima kasih atas informasinya," jawabnya lewat pesan aplikasi WhatsApp. (mdb)
Posting Komentar