News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Modus Razia Narkoba, Polisi Gadungan Gasak Mobil Mewah, Dah Senang-senang, Mogok Pula

Modus Razia Narkoba, Polisi Gadungan Gasak Mobil Mewah, Dah Senang-senang, Mogok Pula


Surati (37) warga Komplek Citra Grand City, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang - Alang Lebar (AAL), Palembang bisa bernafas lega usai Joni alias usman (46) yang merupakan pelaku perampokan terhadap dirinya berhasil ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan.

Korban menceritakan, ia mulanya baru saja pulang dari sekolah anaknya di SD Azhara yang terletak di kawasan perumahan Bukit Sejahtera, Palembang untuk mengambil legalisir rapor.

Ketika melintas di kawasan jalan Soekarno Hatta, mobil jenis Mitsubitshi Pajero Sport Dakar dengan plat nomor BD 113 RI yang dikendarainya mendadak dipepet oleh sepeda motor matic.

Dibegal polisi gadungan
Kedua pria yang mengendarai motor tersebut mengaku adalah anggota kepolisian dan menyebut jika di dalam motor korban terdapat narkoba.

"Saya berhenti, mereka bilang polisi mau periksa mobil karena ada narkoba. Kemudian saya disuruh pindah dari tempat duduk kemudi," kata Surati.

Setelah korban pindah, tersangka Usman langsung memborgol tangan Surati.

Sementara tersangka RS berpura-pura menggeledah bagian bagasi belakang mobil.

Di dalam mobil, Surati hanya bsia terdiam dan dibawa pelaku ke kawasan Irigasi. Di sana ia dipaksa turun dari mobil.

"Mereka juga mengambil handphone saya. Stelah diturunkan dari mobil mereka bilang nanti ada anggota polsek yang datang," ujar korban.

Jalan kaki 7 km pulang ke rumah
Dalam kondisi tangan masih teborgol, Surati berjalan kaki sekitar 7 kilometer menuju ke rumah. Tepat di depan kompleks, satpam setempat menolongnya dan diantarkan ke Polda Sumsel untuk membuat laporan.

"Tangan saya waktu itu masih diborgol, ketika melapor baru dilepaskan polisi," jelas korban.

Satu pelaku masih buron


Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban.

Di sana, petugas mengetahui keberadaan tersangka Usman di kawasan Keramasan.

"Ketika ditangkap, mobil itu sudah dalam kondisi dipreteli untuk dijual tersangka. RS saat ini masih buron," ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, dari hasil pemeriksaan tersangka Usman merupakan residivis dan pernah mendekam di sel tahanan akibat kasus curas.

"Kata RS mobil itu sudah ada yang mau beli. Jadi RS yang bawa mobil itu, "kata Usman saat berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (1/7/2020).

Ketika di tengah jalan, Usman mendadak mendapatkan telepon dari RS. Saat itu, rekannya tersebut menyebutkan jika mobil tidak jadi dijual.

"Saya disuruh susul ke Keramasan, mobil mogok jadi tidak jadi dijual," ujar tersangka.

Dipreteli


Karena dalam kondisi mati akibat mogok, mobil itu pun rencananya dijual secara terpisah dimana kedua tersangka akan mempreteli sparepartnya.

"Tapi kami juga bingung mau jual kemana, bagian depan lampu, sudah kami copot, beberapa part di dalam juga. Malamnya saya tertangkap, "jelas tersangka.

Usman bukan kali pertamanya berurusan dengan polisi, ia merupakan residivis yang telah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali lantaran terlibat kasus pembunuhan, peredaran narkoba serta aksi pencurian bermotor (Curanmor).

"Saya kenal RS juga di penjara, rencana merampok ini dia yang bikin," ungkapnya. (kmp)

Tags

Posting Komentar