Komnas PA : Kebijakan Jangan Mengambang, Pemerintah Harus Gratiskan Internet
Kebijakan pemerintah terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan sistem daring atau online – untuk mencegah anak penularan COVID-19 – masih berlanjut.
Namun, di sisi lain, langkah itu dirasa membebani orangtua karena tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan demi mengakses internet.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, ada beberapa hal yang harus menjadi catatan dan hal itu perlu komitmen bersama khususnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
“Ini kan seolah-seolah dipaksakan. Nadiem mengatakan 96 persen belum bisa tatap muka. Komnas PA sampai sekarang juga mendukung agar jangan sampai ada yang memberikan itu. Siapa mau tanggung jawab kalau anak terkena virus Corona karena di Jepang dan Korea, 2 hari masuk langsung 70 orang yang meninggal,” kata Arist dikutip pada Rabu 15 Juli 2020
Arist menegaskan, Nadiem karena itu harus konsiten dengan kebijakan tersebut. “Jangan plin plan. Dia bilang 96 persen harus daring, ya lakukan,” lanjut dia.
Arist pun mendesak pemerintah untuk memberikan keringanan atau stimulus pada rakyat agar anak-anak yang terpaksa harus sekolah di rumah tetap bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar dengan sistem online.
“Harus ada stimulus dari Kemendikbud bukan hanya dana bos (biaya operasional sekolah) dan sekolah pintar tapi dana internet itu harus distimulus pemerintah. Kalau ada 2-3 anak yang sekolah dalam satu keluarga, kan biayanya itu tinggi,” ujarnya.
Yang juga tak kalah penting kata Arist adalah perhatian bagi mereka yang tinggal di daerah pelosok atau perbatasan. Menurutnya hal ini juga jadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Kita sudah usul bantuan itu sampai ke perbatasan dan daerah bencana. Internet harus gratis. Itu tanggung jawab Menkominfo. Bisa kerja sama. Jangan diberikan kebijakan yang mengambang,” tutur dia.
Komnas PA saat ini juga sedang mendorong adanya bantuan internet gratis pada anak melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Usul saya menggratiskan itu dan ini sedang dikonsultasikan dengan Kemenkeu. Jika itu tidak dilakukan, itu pelanggaran dan Komnas PA akan terus bersama keluarga memperjuangkan itu,” kata Arist.
Menurutnya, jika hal itu tidak segera direalisasikan maka akan banyak anak-anak yang putus sekolah karena tak dapat mengikuti proses belajar mengajar.
“Jutaan anak yang akan terdampak. Itu kita masih bicara yang terlihat di kota besar tapi di perbatasan, daerah bencana sulit dijangkau maka internet harus dipasang dan ini kan (pandemi) masih panjang,” katanya. (vv)
Posting Komentar