Istilah Kategori Terdampak Covid Diganti, Karni Ilyas : Orang di Kampung Makin Bingung
Langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengubah istilah untuk kategorisasi terdampak virus corona dikritik. Salah satunya oleh pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas.
Kritik disampaikan Karni Ilyas melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (16/7).
Mulanya dia mengurai bahwa Menteri Terawan telah mengubah istilah Covid-19 ke istilah-istilah baru.
Penggunaan istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif, kini telah berganti dengan pedoman baru, mulai dari Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, dan Kontak Erat.
“Menteri Kesehatan dua hari lalu mengganti istilah Covid-19: Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Kontak Erat, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi Kasus Suspek, Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala,” urai Karni Ilyas.
Namun demikian, istilah itu baginya tidak berpengaruh banyak pada masyarakat. Bahkan, sindirnya, istilah yang dikenalkan di tengah penangan pandemik justru akan membuat rakyat semakin bingung.
“Orang kampung saya semakin bingung memahaminya,” terangnya. rmol.id
Posting Komentar