Bikin Surat Pengakuan Dosa, 240 Anggota Polisi Ngaku Pakai Narkoba
Sedikitnya 240 anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memakai narkoba. Mereka mengakuinya melalui surat pengakuan dosa yang ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, Kapolda menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi, anak buahnya yang menggunakan barang haram tersebut.
Ratusan personel yang mengaku mengonsumsi narkoba dari bintara Polri. Sementara untuk polisi berpangkat perwira masih nihil.
"Ini kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," katanya.
Selain menerima surat pengakuan dosa, kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap kapolres jajaran.
Kapolda akan meminta tanggung jawab Kapolres jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan," kata Supriadi.
Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Irjen Pol Eko Indra Heri terhitung 10-15 Juni silam. (ins)
Posting Komentar