News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

5 Hari Ditahan di Polsek Percut, Saksi Pembunuhan Dilepas dengan Kondisi Lebam

5 Hari Ditahan di Polsek Percut, Saksi Pembunuhan Dilepas dengan Kondisi Lebam


Sarpan (57) warga Jalan Sidumulyo Pasar IX, Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto, akhirnya menghirup udara bebas.

Dia dipulangkan Polsek Percut Sei Tuan setelah lima hari berada di kantor polisi. Suasana haru pun menyambut kepulangan Sarpan di kediamannya. Namun, ada yang aneh dengan kondisi Sarpan setibanya di rumah.

Pria yang dikenal memiliki kepribadian baik oleh warga ini kondisi wajahnya babak belur. Bagian kedua matanya lebam.

Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya bagaimana bisa seorang saksi yang berada di kantor polisi bisa babak belur. Foto Sarpan dengan kondisi babak belur pun beredar di Media Sosial (Medsos) dan menimbulkan empati netizen lainnya.

“Alhamdulilah warga tembung menang.. paklek yg menjadi saksi dan diduga akn dijadikan tersangka telah dipulangkan.. masalahnya wajah saksi (tukang) lebam2 dan dari penuturan istri saksi dya ditahan selama 5 hari. Polsek Percut Sei Tuan Medan kenapa mesti nunggu didemo baru saksi dipulangkan???,” tulis salah seorang netizen di Facebook.

Hingga Selasa (7/07/2020) siang, postingan tersebut telah dikomentari 435 netizen dan dibagikan 2084 kali.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Otniel Siahaan yang dikonfirmasi tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya menyampaikan bahwa ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Satu tersangka inisial Azr warga Sei Rotan,” ujar Otniel, Selasa (7/7/2020) siang.

Informasi diperoleh wartawan, Sarpan telah melapor ke Polrestabes Medan atas penganiayaan yang dialaminya.

Warga Geruduk Polsek Percut Sei Tuan
Sebelumnya, puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Medan, Senin (6/7/2020) sore.

Aksi unjuk rasa ini digelar mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan salah seorang warga bernama Sarpan (57) yang menjadi saksi kasus pembunuhan buruh bangunan yang menewaskan Dodi Somanto alias Andika (41) di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

M Sadan anak saksi mengatakan ayahnya sudah 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan. Begitu kejadian, ayahnya dibawa ke Polsek dimintai keterangan sampai sekarang belum dipulangkan.

Ia mengatakan saat kejadian, Kamis (2/7/2020) kemarin, Sarpan bekerja bersama korban di rumah merehab kamar ibu Lomo (60). “Ayah saya tukang, korban kernetnya,” ujarnya.

Saat bekerja, pelaku berinisial A (24) datang dan mencangkul kepala korban hingga tewas. Karena berada di lokasi, Sarpan dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

“Keluarga mau lihat juga tidak diperbolehkan, janjinya semalam Minggu (5/7/2020) mau dipulangkan ternyata belum, makanya kami warga datang menjemput minta ayah dibebaskan,” katanya. (kkn)

Tags

Posting Komentar