Pelayanan Tak Memuaskan, Tapi Minta Tips Banyak, Terapis Tewas Ditikam Mahasiswa
Warga di wilayah Lakarsantri, Surabaya, dikagetkan dengan petugas ber-APD yang masuk ke rumah nomor 20. Di rumah kontrakan yang ditempati Widiyaningsih dan dua anaknya itu, petugas keluar membawa kantong jenazah.
Ternyata terjadi pembunuhan di rumah tersebut. Ditemukan mayat seorang perempuan di dalam kardus bekas lemari es. Pelaku adalah M Yusron Firlangga (18), anak sulung Widiyaningsih. Yang menjadi korban adalah Octavia Widiyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung, Surabaya. Monik diketahui merupakan seorang terapis.
"Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (16/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku. Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Hartoyo mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku membooking korban lewat salah satu aplikasi di media sosial untuk layanan pijat plus. Tarif yang disepakati Rp 950 ribu untuk layanan pijat 1,5 jam plus.
Namun saat pemijatan masih menginjak menit 40, pelaku sudah menyudahi dan segera memberikan layanan plus. Tetapi layanan plus itu dirasa pelaku juga tak maksimal dan tak tuntas.
Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip sebesar Rp 300 ribu. Dan pelaku marah karena korban memaksa saat meminta tips. Mereka pun cekcok
"Korban meminta tips, memaksa sehingga pelaku kesal," kata Hartoyo.
Tak hanya memaksa, korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulut korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
"Pelaku melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia" lanjut Hartoyo.
Mengetahui korban tewas, pelaku yang masih kuliah semester dua itu mencoba menghilangkan jejak. Dia berusaha membakar korban dengan kompor portabel. Namun usaha itu tak tuntas. Pelaku hanya membakar kaki korban saja sebelum memasukkannya ke dalam kardus bekas lemari es.
Keesokan harinya, pelaku kabur menuju ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Kepada bibinya, pelaku mengaku telah membunuh yang membuat bibinya melapor polisi dan berakhir dengan penangkapan pelaku.
Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan spontan. Mahasiswa semester dua itu kesal karena korban memaksa minta tip. "Dipaksa untuk mengasih tip, disuruh ngasih Rp 200 atau 300 ribu," ujar pelaku.
Pelaku mengaku dia memang membooking layanan pijat plus yang ia kenal lewat media sosial. Setelah memesan, disepakati harga Rp 950 ribu untuk waktu pijat 1,5 jam dengan terapis Monik. Namun dari kesepakatan awal 1,5 jam, Monik hanya memijat selama 40 menit.
"Kesepakatanya 1,5 jam, tapi dia (korban) hanya melayani selama 40 sampai 45 menit. Terus nawarkan itu (layanan plus)," ungkap Yusron.
Yusron mengakui baru pertama kali membooking korban. Lantas dari mana uang yang didapatkan Yusron untuk membooking Monik? Mengingat Yusron masihlah seorang mahasiswa dan belum bekerja.
"Pakai uang SPP, iya (kuliah)," aku pelaku. (dtc)
Posting Komentar