Begini Motif dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Komplek Cemara Asri
Wanita cantik ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Rabu (6/5/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Wanita bernama Elvina (21) tersebut merupakan warga Jalan Pukat III, Medan.
Di lokasi yang sama, ditemukan seorang
pria yang diketahui bernama Michael (22), warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan, dalam keadaan pingsan.
Personel Polsek Percutseituan dan Polrestabes Medan yang mendapatkan kabar ini kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Tadi kita dapat informasi bahwa ditemukan dua orang di dalam satu rumah. Salah satu sudah meninggal dunia, dan satu orang lagi masih kita dalami."
Kedua orang ini kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi terhadap korban," ucap Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo.
Sambung Kapolsek, diduga usai membunuh kekasihnya, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum cairan anti nyamuk.
Dugaan motif sementara
Pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena motif asmara. Hubungan keduanya tak direstui orang tua.
Hal itu terungkap ketika petugas memintai keterangan dari keluarga korban saat membuat pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Elvina (21) disebutkan berpacaran dengan Mikhael (22) sekitar setahun lamanya.
Keduanya berkenalan lewat Instagram.
Setelah setahun berpacaran tertutup, kemudian Elvina mencoba mengenalkan Mikhael kepada orangtuanya dengan membawanya ke rumah mereka.
Namun orang tua korban tak merestui putrinya berpacaran dengan Mikhael.
Begitu Mikhael mengetahui orangtua Elvina tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, Mikhael mengajak Elvina ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.
Di rumah temannya inilah Elvina (21) dihabisi Michael.
Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus, setelah sebelumnya membakar tubuh korban.
Dugaan motif itu menguat setelah ditemukannya juga sepucuk surat cinta di lokasi kejadian.
Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
'Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.
Michael juga membubuhkan lambang cinta (love) di bagian terakhir surat itu.
*TEMPAT KEJADIAN PERKARA*
Jalan Cemara Komp. cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan.
Jalan Cemara Komp. cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan.
*Korban Tewas*
Nama : ELVINA (meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan pukat III, Medan.
Nama : ELVINA (meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan pukat III, Medan.
*Saksi - Saksi*
1. Nama : JEFFRY (teman pelaku dan korban)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Duku, Komplek Cemara Asri.
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Pelajar
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Duku, Komplek Cemara Asri.
*IDENTITAS PELAKU*
Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda, Kecamatan Percut Seituan.
Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda, Kecamatan Percut Seituan.
*Barang Bukti*
1. 1 ( satu ) unit sp. motor merk honda vario
2. 2 (dua) bilah pisau
3. 1 (satu) lembar kertas surat cinta
4 . 1 (satu) buah Martil
5.1 (satu) buah helm warna hitam
6.1 (satu) buah kardus
7.1 (satu) buah masker
8.1 (satu) buah pulpen
9.1 (satu) buah lakban
10. 1 (satu) buat botol hit dan stela
11. 4 (empat) unit handphone
12. Pakaian dalam atau pakai
13. Hp terbakar didalam pelastik indomaret
14. Sim A dan C.
2. 2 (dua) bilah pisau
3. 1 (satu) lembar kertas surat cinta
4 . 1 (satu) buah Martil
5.1 (satu) buah helm warna hitam
6.1 (satu) buah kardus
7.1 (satu) buah masker
8.1 (satu) buah pulpen
9.1 (satu) buah lakban
10. 1 (satu) buat botol hit dan stela
11. 4 (empat) unit handphone
12. Pakaian dalam atau pakai
13. Hp terbakar didalam pelastik indomaret
14. Sim A dan C.
* KRONOLOGI KEJADIAN*
Pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 Wib, MICHAEL (diduga pelaku) dan ELVINA ( korban ) datang ke rumah temannya bernama JEFFRY.
Kemudian JEFFRY keluar dan meninggalkan MICHAEL dan ELVINA di rumahnya.
Sekitar pukul 14.15 Wib JEFFRY kembali menuju ke rumah.
Sesampai di rumahnya, JEFFRY melihat ELVINA sudah meninggal dunia dan MICHAEL dalam keadaan Pingsan.
Kemudian JEFFRY menghubungi orangtuanya.
Setelah orangtuanya tiba ke rumahnya dan melihat kejadian tersebut.
Kemudian JEFFRY memberitahukan kepada orang tua MICHAEL bahwasannya MICHAEL sedang berada di rumahnya dalam keadaan pingsan.
Sesampainya orangtua MICHAEL di lokasi kejadian, dan langsung memberitahukan kepada orangtua ELVINA.
Setelah itu petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju ke rumah korban untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum, serta mengamankan MICHAEL dan para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan. (trb)
Update : TERNYATA PEMBUNUHAN DI KOMPLEK CEMARA ASRI DIOTAKI NAPI CABUL YANG BEBAS ASIMILASI
Update : TERNYATA PEMBUNUHAN DI KOMPLEK CEMARA ASRI DIOTAKI NAPI CABUL YANG BEBAS ASIMILASI
Posting Komentar