Siap-siap... Pemko Medan Mau Bagi-bagi Beras, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui kepala lingkungan sejak tiga hari lalu sudah mulai melakukan pendataan kepada masyarakat yang akan menerima bantuan beras.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial wabah virus corona atau covid-19.
Kepala lingkungan meminta foto copy KK (Kartu Keluarga) dari masyarakat. Penerima disyaratkan adalah warga miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Sekarang kita pendataan, udah mulai 3 hari lalu, hasil pendataan akan kita verifikasi lagi, supaya semua tepat sasaran. Pendataan bertahap, orang udah kelaparan kan, kalau udah final kita salurkan," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Lubis, ketika dikonfirmasi, Jumat (3/3/2020).
Endar menargetkan, pada Senin, 6 April 2020, bantuan beras sudah dapat direalisasikan atau disalurkan kepada masyarakat. "Estimasi Senin depan udah terealisasi (penyaluran)," ungkapnya.
Penyaluran beras bantuan Pemko Medan pada Senin pekan depan, diakuinya dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.
"Misalnya jangan berserak dia dulu, misalkan kelurahan A sudah selesai, final datanya, bagikan dulu, jangan nanti belum final data, kita bagi, ribut. Lebih bagus yang udah kelar, udah terdata semua, gak ada tinggal, dibagikan," paparnya.
"Kalau tinggal satu dua yang tidak terdata sebagai penerima bantuan, bisa langsung di eksekusi, kalau lebih banyak ketinggalan kan ready stok nya lagi kan, makanya harus matang perencanaannya. Karena mereka penerima harus tandatangan, karena itu bukti pertanggungjawaban, kalau tidak bisa dimainkan orang. Saya minta KK juga, betul gak ditandatangani, jadi semua diawasi jangan ada penyimpangan," paparnya.
Seperti diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan Pemko Medan menyiapkan 1.000 ton beras untuk dibagikan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial dari penyebaran virus corona.
Dana membeli 1.000 ton beras itu berasal dari anggaran Rp 100 miliar Pemko Medan untuk penanggulangan wabah virus corona. (mbz)