Sempurnakan Ranperwal Karantina Terkait Penanganan Covid-19, Akhyar Minta Masukan Kapolrestabes
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Medan terkait Karantina Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP di Mapolrestabes Medan, Senin (27/4). Akhyar berharap masukan Kapolrestabes untuk penyempurnaan draf tersebut. Di samping itu juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan sehingga Perwal terkait Karantina nantinya berlaku efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kedatangan Akhyar turut didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kepala BKD & PSDM Muslim Harahap, Kabag Tapem Ridho Nasution, Kabag Umum Andi Syahputra serta Camat Medan Perjuangan Afrizal. Dalam pertemuan dengan Kapolrestabes didampingi sejumlah pejabat di jajaran Polrestabes Medan, Akhyar pun menyampaikan draf terkait Ranperwal Karantina tentang Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Dalam Ranperwal terkait Karantina tersebut, Akhyar juga mengungkapkan rencana Pemko Medan akan menerapkan Cluster Isolation. Sebelum itu dilakukan, Pemko Medan akan melakukan screening awal kepada warga yang memasuki Kota Medan. Kemudian diikuti dengan pengecekan suhu tubuh, jika panas tubuhnya mencapai 38°C , maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).
“Walaupun sudah masuk kategori ODP, tetapi yang bersangkutan belum positif Covid-19. Guna menghindari terjadinya transmiri lokal, maka yang bersangkutan dikarantina di rumah. Selama menjalani karantina, yang bersangkutan akan diberi bantuan pangan. Selain ODP, karantina rumah juga akan diberlakukan terhadap warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) serta pelaku perjalanan (PP).
Kapolrestabes menyambut baik dan siap mendukung Perwal terkait Karantina tersebut. Dikatakannya, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penangan Covid-19 di Kota Medan. Bahkan, ungkap Kapolrestabes, jajaran Polri hingga tingkat bawah telah menggelar Operasi Aman Nusa. Di samping itu lagi tambahnya, Polri juga masuk dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pemerintahan.
Tidak itu saja, terang Kapolrestabes, Polri juga ikut serta melakukan deteksi terhadap progam jaringan pengaman sosial, guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran guna menghindari terjadinya kericuhan. “Apabila pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial berlangsung baik dan tepat sasaran, kecil kemungkinan terjandinya kerawanan,” jelas Kapolrestabes.
Usai pertemuan dengan Kapolrestabes, Plt Wali Kota menjelaskan, tujuan dilakukan pertemuan guna mengkonsultasikan sekaligus penyempurnaan Ranperwal Karantina terkait Penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Banyak masukan yang telah kita terima dari Bapak Kapolrestabes beserta jajaran. Masukan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari Perwal tersebut. Sebab, penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab dari kita semua,” terang Wali Kota. (fm)
Posting Komentar