Pemko Turunkan Tim Ambil Alih Aset PD Pasar
Pemko Medan menurunkan tim untuk membantu mengambil-alih aset/inventaris Perusahaan Daerah (PD) Pasar di Kantor PD Pasar Lantai III Pasar Petisah Jalan Razak Medan, Senin (27/4). Pengambilalihan aset difokuskan terhadap ruangan kerja Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pengembangan/Sumber Daya Manusoa (SDM) PD Pasar beserta seluruh inventaris yang ada di dalamnya.
Proses pengambilalihan aset berjalan lancar, sebab ketika proses berlangsung kedua ruangan tersebut dalam kondisi terkunci. Tanpa kesulutan tim yang terdiri dari unsur Satpol PP, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, PD Pasar serta Bagian Hukum dan Humas Setdako berhasil mengambil alih kedua ruangan kerja berikut seluruh inventaris yang ada di dalamnya.
Dipimpin Kasatpol HM Sofyan diwakili Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adisyah Putra Harahap, prosesi pengambilalihan aset dimulai sekitar pukul 11.33 WIB. Diawali dengan membuka gembok teralis besi ruang kerja Dirut PD Pasar yang dilakukan salah seorang pegawai PD Pasar dengan menggunakan mesin gerenda listrik.
Setelah gembok terbuka, petugas kemudian membuka pintu ruangan dengan menggunakan kunci. Namun untuk memasuki ruangan utama, masih terhalang satu pintu lagi. Kemudian pegawai yang bersangkutan kembali membuka pintu sehingga tim akhirnya berhasil memasuki ruangan utama Dirut PD Pasar tersebut.
Setelah itu Bagian Aset PD Pasar mencatat seluruh inventaris yang ada dalam ruang Dirut PD Pasar disaksikan seorang notaris. Pencatatan ini dilakukan untuk menginventarisir seluruh barang-barang yang ada di dalam ruangan pasca dibukanya ruangan kerja tersebut. Usai pencatatan dilakukan, tim kembali melanjutkan dengan membuka ruangan kerja Direktur Pengembangan/SDM PD Pasar.
Saat tim tiba, pintu masuk ruangan sudah terbuka. Yang terkunci hanya pintu masuk ke ruang kerja Dirut Pengembangan/SDM. Setelah gagal berulangkali membukanya dengan kunci, pintu akhirnya dibuka sedikit paksa. Setelah itu Bagian Aset PD Pasar dan notaris kembali melakukan pencatatan seluruh inventaris yang ada di dalamnya. Bersamaan itu beberapa pegawai PD Pasar memperbaiki handle dan kunci pintu yang rusak tersebut.
Usai pengambilalihan kedua ruangan kerja tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap menjelaskan, pengambilalihan aset PD Pasar dilakukan menindaklanjuti Surat Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan selaku pemilik PD Pasar Kota Medan No.032/1226 tanggal 10 Februari 2020 perihal Mohon Bantuan Mengambil Ali Aset/Inventarisir PD Pasar.
Surat Plt Wali Kota tersebut, jelas Rakhmat, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas No.700/3130 yang dikeluarkan Sekda Kota Medan. “Itu sebabnya tim pagi ini turun untuk melakukan pengambilalihan aset PD Pasar. Pagi ini yang menjadi objek kita adalah ruang Dirut dan Direktur Pengembangan/SDM beserta seluruh inventaris yang ada di dalam kedua ruangan kerja tersebut," kata Rakhmat.
Ditambahkan Rakhmat lagi, pengambilalihan kedua ruangan itu dilakukan karena Dirut dan Direktur Pengembangan/SDM PD Pasar sudah dinonakktifkan (diberhentikan) Plt Wali Kota beberapa waktu lalu. "Setelah selesai pendataan, kita buat berita acara pemeriksaan dan kita serahkan kepada pihak PD Pasar," jelasnya.
Kasatpol PP HM Sofyan sempat hadir dalam prosesi pengambilalihan aset PD Pasar. Namun berhubung ada tugas lain yang lebih penting, Sofyan pun akhirnya mendelegasikannya kepada Rakhmat untuk memimpin tim. Prosesi pengambilalihan aset/inventaris PD Pasar turut juga dihadiri Plt Direktur Operasional Gelora KP Ginting dan Direktur Administrasi dan Keuangan Osman Manalu. (fm)
Posting Komentar