Ini Pria yang Larikan Sepmor IRT Korban Jambret di Titikuning, Ternyata Warga Glugur
Masih ingat kasus IRT korban penjambretan di Underpass Titikuning, Medan beberapa hari lalu? Meski selamat dari jambret, Rahmadani (35) kehilangan sepmor setelah dilarikan seorang pria yang berpura-pura hendak menolong.
Polisi berhasil meringkus pelaku yang bernama M Januar alias Reza (29). Yang merupakan warga Jalan Glugur By Pass Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
Pelaku ditangkap oleh warga ketika berada di Jalan Meranti Komplek Merbau Mas Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Minggu (19/4/2020) sore. Saat ditangkap warga yang geram sempat menghajarnya sebelum menyerahkan ke Polsek Medan Baru.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu, Senin (20/4/2020) pagi.
Dijelaskannya, adapun modus pelaku melarikan sepedamotor dengan pura-pura menolong korban yang terluka dan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati.
“Pelaku melarikan sepedamotor korban saat berada di rumah sakit,” ujar Kanit.
Sebelum melarikan sepedamotor korban, pelaku yang berpura-pura baik ini bahkan sempat datang ke rumah korban Karya Kasih Komplek Palem Indah Kel. P. Mansyur Kec. M. Johor untuk mengambil kartu BPJS.
“Pelaku bersama temannya Bem menggadaikan sepedamotor korban sebesar Rp2 Juta di kawasan Jalan Pancing,” tandasnya. (ja)
Posting Komentar