News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dilarang Mudik, Warga Pendatang di Bali Ramai-ramai Pulang Kampung

Dilarang Mudik, Warga Pendatang di Bali Ramai-ramai Pulang Kampung

Ilustrasi pulang kampung
Larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo resmi berlaku mulai Jumat dini hari 24 April 2020, atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriah.

Pelarangan tersebut diketahui untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Menyikapi larangan tersebut, warga pendatang yang berada di Pulau Bali ramai-ramai kembali ke kampung halamannya, Kamis 23 April 2020.

Sepanjang jalan dari Denpasar menuju Kabupaten Tabanan dipadati oleh mobil pribadi dan Elf yang mengangkut pemudik.

 Cirinya, pengendara yang ingin mudik adalah mobil terisi penuh oleh penumpang.

Sementara, barang bawaan mereka ditaruh di kap atas mobil. Di Tabanan, tepatnya di depan Masjid Al-Huda Kediri, Tabanan, sekitar 7 mobil Elf dengan berbagai ukuran tengah berbaris.

Beberapa orang tengah mengatur barang bawaan pemudik di atas kap mobil. Sementara puluhan orang berdiri di sekitar mobil yang akan mengangkut mereka.

Ahmad, seorang penumpang asal Probolinggo, Jawa Timur mengaku sengaja mudik lebih cepat sebelum aturan pemerintah resmi berlaku.

"Terpaksa mudik lebih cepat karena besok kan sudah dilarang. Yang penting bisa berkumpul bersama keluarga saat Idul Fitri di kampung halaman," kata Ahmad yang berprofesi sebagai pedagang itu.

Sedangkan itu Isfa. warga pendatang di Bali lainnya, mengaku tengah galau. Sebab, ia belum menemukan moda transportasi yang bisa mengantarkannya ke kampung halaman.

"Saya tujuannya Tegal, Jawa Tengah. Malam begini sudah tidak ada bus tujuan Tegal. Maunya mudik sekarang, tapi naik apa. Besok kan sudah dilarang mudik," ucapnya. (viva)

Tags

Posting Komentar