Di tengah Pandemi Corona, Selebgram Medan Malah Gelar Pesta Ultah Mewah di Hotel
Sepertinya badai pandemi virus Corona belum bisa memunculkan empati di kalangan selebram di Medan. Meski banyak warga yang kesusahan, salah seorang selebgram malah menggelar pesta ulang tahun atau birthday party.
Polisi kemudian turun tangan dengan melakukan pembubaran.
Kejadian itu berlangsung di Medan, Sumatera Utara. Selebgram asal Medan berinisial T menggelar party di salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/4) malam.
Pembubaran itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Martuasah mengatakan pihak hotel dan pembuat acara juga dimintai keterangan di kantor polisi. Martuasah belum menjelaskan detail apakah pihak hotel dan penyelenggara acara diberi sanksi atau tidak.
Dia mengingatkan semua pihak mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurutnya, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan.
"Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)," tutur Martuasah.
Meski demikian, selebgram dan pihak hotel lokasi birthday party itu belum diberi sanksi.
"Kita masih taraf mengingatkan, jadi menulis surat pernyataan," kata Martuasah Tobing.
Martuasah mengatakan sanksi baru diberikan jika peristiwa tersebut terulang. Dia mengingatkan warga tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian demi mencegah penyebaran Corona.
"Kalau mengulang, kita baru berikan tindakan hukum," ucapnya. (dtc)
Posting Komentar