Breaking News! Ini Kronologi dan Hasil Mediasi FPI dan Pemilik Warung di Batangkuis
Aksi penutupan sebuah warung di Batangkuis, Deliserdang, Sumut oleh FPI viral di media sosial.
Awalnya, dengan alasan bulan Ramadhan, 8 orang anggota FPI menutup paksa warung kopi yang juga menyediakan tuak.
Karena merasa keberatan pemilik warung, R Manulang melakukan perlawanan dan terjadilah keributan yang menyebabkan terjadinya pengrusakan 4 buah kursi.
R Manulang menjelaskan bahwa pihaknya tidak menjual tuak. Namun tuak yang ada di warung adalah milik para supir. Mereka membawanya dari luar dan minum di warungnya.
Demi mengantisipasi simpang siurnya informasi di media sosial yang bisa berakibat lebih jauh, Kapolresta Deli Serdang dengan diwakilkan Kapolsek Batang Kuis langsung turun ke lapangan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi di Polsek Batang Kuis.
Hasil dari mediasi yg di lakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir - supir minum tuak di warungnya. Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.
Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi mengatakan, mediasi akan terus dilakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham.
Selain itu, ia juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI agar tidak bertindak main hakim sendiri yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
"Saya juga menghimbau kepada pihak FPI agar tidak lagi melakukan penutupan secara paksa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian dan kepala desa karena di anggap melanggar hukum. Silahkan di laporkan ke bhabinkamtibmas dan kades apabila menemukan hal yg tidak wajar. Pasti akan kita respon dan tindak lanjuti untuk menghindari keributan seperti ini lagi" ujar Kombes Yemi Mandagi. (red)
Posting Komentar