Wapres Himbau Umat Muslim Segera Bayar Zakat, Agar Bisa Bantu Atasi Corona
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat muslim segera membayar zakatnya. Hal ini untuk membantu warga yang membutuhkan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ma'ruf Amin menyatakan saat ini merupakan waktu yang tepat bagi umat Islam mengeluarkan zakat. Zakat yang biasanya dibayarkan saat Ramadan berupa zakat fitrah dapat dimajukan setelah melihat situasi terkini di dalam negeri.
“Saat ini sangat tepat sekali yang kaya mengeluarkan zakat. (Yang biasanya dikeluarkan) tiap Ramadan, sebaiknya dimajukan waktunya dan pada sekarang ini sangat tepat karena memang masyarakat sangat membutuhkan,” kata Ma'ruf Amin saat konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin meminta badan zakat bersiap memungut zakat kepada masyarakat. Setelah dihimpun, hasil dari zakat segera dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Selain itu, Ma'ruf Amin turut menganjurkan kepada warga untuk berinfaq. Dalam Islam, kata dia, siapa yang memiliki kelebihan dapat membagikan kepada orang lain.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengarahkan agar ada kelonggaran pembayaran kredit bagi UMKM dan pekerja informal yang perekonomiannya terganggu akibat virus Corona. Otoritas Jasa Keuangan lalu mengeluarkan kebijakan stimulus Perekonomian Nasional tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020.
Beleid itu mengatur tentang antara lain penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain dengan plafon sampai dengan Rp 10 miliar.
Selain itu, aturan tersebut juga mengatur peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi selama masa berlakunya POJK. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitor. (tempo)