Pihak Terkait Tak Bisa Diharap, Puluhan Emak-emak Ratakan Lapak Judi Tembak Ikan
Puluhan Emak-emak warga desa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo menggeruduk warung kopi serta merusak beberapa mesin judi tembak ikan, Rabu (4/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Hal itu dilakukan para emak-emak sehubungan dengan tindak lanjut pertemuan saat mereka mendatangi kantor Camat Lau Baleng, Senin (2/3/2020) kemarin.
Pihak Muspika Kecamatan Lau Baleng saat itu berjanji akan menutup mesin judi tembak ikan tersebut. Namun para kaum ibu merasa tidak puas karena mesin judi tembak ikan masih ada di beberapa kedai kopi. Mereka juga merasa dikhianati karena tidak sesuai dengan perjanjian.
Akhirnya mereka bergerak dengan membawa martil dan merusak mesin judi ikan tersebut, kemudian menyiram dengan air.
Setelah melakukan aksinya, puluhan Nande-nande (emak-emak) bergerak ke Kantor Kepala Desa buluh Pancur untuk menyampaikan keberatan mereka atas adanya praktek perjudian mesin tembak Ikan-ikan di desa tersebut.
Menurut mereka, jika dalam waktu dekat mesin judi tersebut tidak diangkat, maka akan ada gerakan yang lebih besar.
"Jangan salahkan warga jika mesin penyedot uang tersebut kami hancurkan dengan menggunakan martil 5 Kg," ancam Ibu Beru Tarigan
Hal itu dipertegas Asnita br Ginting saat di Kantor Camat Lau Baleng, Senin kemaren bahwa maraknya praktek perjudian tembak ikan di Desa Buluh Pancur sudah meresahkan. Buktinya kasus pencurian meningkat, kaum Bapak jadinya malas bekerja ke ladang bahkan uang belanja dan uang sekolah anak habis, ujarnya.
Kepala Desa Buluh Pancur Terima Gurukinayan yang dikonfirmasi SIB, Kamis (5/3/2020) membenarkan adanya aksi "Pernanden" (ibu-ibu-red) yang mendatangi kedai kopi dan merusak mesin judi tembak ikan di dalamnya.
"Pihak pemerintah desa dan pihak Polsek Mardinding telah melakukan mediasa agar tidak terjadi bentrok antar warga. Terkait tuntutan warga, agar membersihkan mesin judi tembak ikan, segera ditindaklanjuti," pungkas Kepala Desa Buluh Pancur. (*)