Mobilnya Dibakar, Orangnya Dibunuh, Mayatnya Dibuang, Pelakunya Pecatan Polisi
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan sadis seorang pengusaha tepung roti dan bakso, Syamsul Bahri.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis, mengatakan perebutan sebidang lahan menjadi motif tiga tersangka menculik dan menghabisi korban serta membuang jasadnya ke semak belukar.
"Motifnya ingin memaksa tanah dimiliki korban dipindah tangankan ke Agus (tersangka otak pembunuhan). Terkait jual beli tanah," katanya.
Agus (39) merupakan salah satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap Syamsul. Dua pelaku lainnya adalah David (35) dan Madan (35) yang merupakan rekan tersangka.
Agus, kata Kapolda merasa sakit hati kepada korban karena terkesan enggan untuk merubah dokumen tanah. Bahkan menurut tersangka, korban justru mengatasnamakan tanah itu ke orang lain.
Agus kemudian merencanakan penculikan terhadap korban di sekitar Jalan Uka, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Penculikan itu awalnya untuk memaksa Syamsul segera merubah dokumen tanah menjadi miliknya.
Namun, hal itu tidak dipenuhi sehingga tersangka menculik dan membakar mobil korban di perbatasan Riau-Sumatera Barat.
Setelah mobil dibakar, korban lalu dibunuh dan dibuang ke Tapung Hulu, Kampar atau berjarak sekitar 70 kilometer dari lokasi mobil korban dibakar.
Kapolda mengatakan bahwa pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Agus. Sementara itu, Agus selain sebagai otak pelaku juga disebut sebagai pecatan anggota Polisi. Namun, Agung tidak bersedia berkomentar terkait hal itu.
"Masih didalami," katanya singkat saat ditanyakan hal tersebut.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Syamsul Bahri.
Penangkapan tiga tersangka dilakukan hingga ke Provinsi tetangga Sumatera Utara. Satu dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kedua kakinya.
Dua tersangka pertama yang ditangkap dari penyelidikan panjang melibatkan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau serta Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar adalah Agus (39) dan David (35).
Agus ditangkap di Kota Pekanbaru bersama David, si pemilik Brio hitam yang digunakan untuk menculik dan membawa mayat korban sebelum dibuang. Sementara pelaku terakhir yang dibekuk adalah Madan (35). Madan, pria penuh tato itu ditangkap dan ditembak pada bagian kaki di Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara membekap mulut korban hingga kehabisan oksigen serta menyayat leher korban dengan pisau. Jasad korban dibuang jauh dari lokasi mobil korban yang sebelumnya dibakar untuk menghilangkan jejak," tutur Agung.
Kini, para pelaku diganjar dengan ancaman hukuman mati atas perbuatan biadab mereka yang menyebabkan korban dengan tiga anak masih kecil itu pergi untuk selamanya. (antara)