Mau Kabur, Lompati Underpass Titikuning, Prakkk... Kaki Patah, Malah Makin Mudah Ditangkap
Abdul Rahman Dedy Hutajulu benar-benar nekat. Tanpa menghiraukan akibatnya, pria berusia 44 tahun ini lompat ke Underpass Titikuning demi menghindari polisi.
Alih-alih lolos, petugas justru semakin mudah menangkapnya. Sebab akibat aksi nekatnya pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 04.30 wib itu, Abdul mengalami patah kaki kiri.
Saat ini karyawan swasta yang menetap di Dusun I, Namorambe, Kec. Namorambe, Deliserdang, tersebut masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Informasi dihimpun, subuh itu Abdul berboncengan dengan rekannya bernama Chandra Surya (58) warga Jalan Purnawirawan, Desa Medan Estate, Percut Seituan, dengan mengendarai Honda Scoopy berwarna hitam BK 6471 ABE.
Ketika melintasi di Jalan Tritura mereka distop petugas Polsek Delitua yang sedang menggelar razia. Ketika keduanya digeledah, petugas menemukan plastik hitam berisi 8 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu tergeletak dibawah kereta milik tersangka.
Mengetahui polisi menemukan narkoba, Abdul segera turun dari kereta lalu melarikan diri dengan cara melompat dari jembatan Underpass. Petugas segera bereaksi melakukan pengejaran.
Namun saat ingin mengecek arah kabur buruan, ternyata Abdul dilihat sudah terkapar diatas badan jalan. Petugas pun bergegas turun dan memeriksa kondisi Abdul.
Mengetahui Abdul mengalami patah tulang kaki, petugas akhirnya melarikannya ke RS bayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka Chandra berikut barang bukti satu buah plastik hitam berisikan 8 paket klip plastik kecil sabu-sabu seberat 1, 20 gr dan Honda Scoopy diamankan ke Mapolsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu, Minggu (8/3/2020) membenarkan mengamankan kedua tersangka. “Benar sudah kita amankan, tersangka Abdul masih dirawat. Sedangkan keduanya mengaku kalau narkoba tersebut milik mereka,” kata Kanit. (irw/ras)