Kampung Narkoba di Medan Digrebek Lagi, Polisi Dilempari Batu
Puluhan personel Polrestabes Medan kembali menggerebek sebuah perkampungan di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (26/3/2020) malam. Perkampungan tersebut biasa dijadikan lokasi transaksi narkoba sejumlah bandar.
Mengetahui kedatangan polisi sejumlah orang tidak terima hingga melempari polisi dengan batu. Meski polisi telah melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, namun para pelaku tak mengiraukannya. Petugas pun langsung mengejar asal pelemperan batu tersebut.
"Karena saat penggerebekan kami mendapatkan perlawan. Maka kami lakukan backup petugas. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wakapolrestabes Medan AKPB Irsan Sinuhaji, Kamis (26/3/2020).
Polisi akhirnya menangkap sejumlah orang diduga kaki tangan bandar narkoba. Sang bandar pun kabur saat polisi menggeledah di rumahnya.
Tujuh orang ditangkap saat penggerebekan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri. Mereka merupakan pengedar narkoba yang selama ini yang dicari.
Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga paket sabu siap edar seberat 2,9 gram, timbangan elektrik, senjata tajam dan ratusan plastik klip pembungkus sabu. Polisi juga menyita sejumlah mesin judi jackpot dari sebuah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya.
"Semua barang bukti kami amankan ke polrestabes, untuk menyelidikan lebih lanjut," ujar Irsan.
Ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya polisi berulang kali menggerebek perkampungan tersebut. Namun peredaran narkoba di kampung ini masih terus berlangsung. (ines)