News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tolak Bayar Bunga Utang, Pria Ini Diikat di Pohon dan Dipukuli Oknum Polisi

Tolak Bayar Bunga Utang, Pria Ini Diikat di Pohon dan Dipukuli Oknum Polisi


Kelakuan Zufrinal sangat mencoreng nama besar  Polri. Anggota Polsek Galang, Batam ini tega menganiaya dan mengikat seorang pria bernama Aldi Chaniago. Hanya karena menolak membayar bunga utang yang tinggi.

Seperti dilansir dari Batamnews.co.id, aksi penganiayaan itu bermula ketika korban dibawa oleh Zufrinal ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon.

Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi lalu dianiaya anggota polisi tersebut.

Dia pun mengaku diperlakukan seperti pelaku tindak kejahatan.

"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon," ujarnya.

Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana untuk membayarnya namun pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.

"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar dan saya dipukulin diparkiran Food Court di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.

Terkait kasus ini, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (24/2/2020) mengakui terkait aksi penganiayaan terhadap Aldi yang dilakukan anak buahnya.

"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.

Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.

Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan. (btm)

Tags