News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tabrak Pohon, Honda Freed Terbakar di Depan Pajak USU

Tabrak Pohon, Honda Freed Terbakar di Depan Pajak USU

Tabrak Pohon, Honda Freed Terbakar di Depan Pajak USU

Mobil Hondra Freed BK 936 menabrak pohon dan terbakar di depan Jalan Jamin Ginting tepat di depan Pajak USU (Pajus). Kecelakaan tersebut menyebabkan sopir tewas terbakar, Jumat (14/2/2020).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan kejadian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB

"Kejadian kasus Laka Lantas, jenis laka tunggal dimana menyebabkan kendaraan terbakar hingga korban meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB pagi tadi," tuturnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat mengidentifikasi korban meninggal.

"Mobil merupakan kendaraan pribadi berjenis Honda Freed BK 936 warna Putih. Dimana data korban Belum diketahui dan kita sebut Mr. X. Sebagai diatur dalam pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009," ungkap Martuasah.

Ia membeberkan kronologis kejadian dimana Mobil Honda Freed BK 936 FS yang dikemudikan oleh mr. X Berjalan di jalan Jamin Ginting dari arah Pancur batu menuju arah Simpang Kampus USU.

"Saat akan melintasi lokasi kejadian (depan Komplek Pamen) pengendara mobil Honda Freed BK 936 FS, diduga mengantuk hingga menabrak pohon yang tumbuh di tengah pulau jalan dan mengakibatkan mobil ringsek dan Pengendara terjepit pada kenderaan," jelasnya.

Lalu, lanjut Martuasah bersamaan dampak kerusakan pada kenderaan timbul korsleting yang mengakibatkan kenderaan terbakar.

"Sementara korban masih terjepit dan tidak bisa di keluarkan dan ikut terbakar," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar seluruh tubuh dan saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit.

"Kerugian materil, Mobil Honda Freed yang terbakar berkisar Rp. 125 .000.000," pungkas Martuasah.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui korban adalah Hendra Halim (35) warga Komplek Citra Garden yang juga owner Diskotek Cube. (trb/pm)

Tags