Stres Diajak Nikah, Basri Bunuh Pacarnya di Bekas Pos Polisi
Irmawanti ditemukan tewas bersimbah darah di bangunan bekas Pos Polisi Lalu Lintas di Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu pagi (9/2/2020).
Korban dihabisi oleh pacarnya sendiri, Muh Restu Basri (22), warga Lingkungan Pappota, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bangae Timur, Kabupaten Majene.
Informasi yang beredar, Restu membunuh Irmayanti karena menuntut untuk segera dinikahi.
Restu tak bisa memenuhi keinginan Irmayanti lantaran dia sudah memiliki istri.
“Dia nekat menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia, karena merasa didesak agar menikahi korban. Apabila tidak dinikahi korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orangtua pelaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaini.
Isnaini menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku dan korban boncengan menuju Polman menggunakan sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor plat sekitar pukul 23.00 wita.
Pelaku dan korban sempat sempat mampir istirahat di tempat penjual buah Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Polman pada pukul 02.30 wita.
Pelaku dan korban juga sempat singgah berbelanja di Alfamidi Manding Polewali.
“Kemudian melanjutkan perjalanan menuju Pos Polisi Lantas Polres Polman Desa Rea Timur Kecamatan Binuang. Saat itulah terjadi penganiayaan,” tambahnya.
Setelah menghabisi korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Esok harinya, sekitar pukul pukul 07.00, pelaku kembali ke TKP untuk mengecek keberadaan korban, namun sudah tidak ditemukan. (ps)