Rusak Hutan, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Pembangunan Ibukota Baru
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.
Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).
"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.
Isran menegaskan, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim.
Sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.
"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.
Karena itu dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.
Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.