Puluhan Warga Simalungun Dirawat Setelah Keracunan Daging Anjing
Romiyanti boru Gultom dan suaminya Ulin Sinaga tak menyangka mengalami keracunan setelah makan daging anjing bersama tetangga.
"Daging marbinda (makan bersama) dengan keluarga lainnnya. Ada sekitar 10 kepala keluarga, kami bagi daging menjadi 10 bagian. Kami patungan Rp 40 ribu per KK," kata Romiyanti, Jumat, 21 Februari 2020.
Sebanyak 32 orang warga Dusun III Kandang Lombu, Panombean Hutaurung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terpaksa harius dirawat setelah menikmati daging anjing. Mereka diduga mengalami sakit perut dan mual setelah menyantap daging anjing.
Awalnya, gejala mual dan sakit perut muncul sehari setelah menyantap daging anjing, tepatnya pada Kamis, 20 Februari 2020.
"Saya dan suami saya kena juga, kami makan dagingnya. Tetangga kami yang makan sup dan daging yang dipanggang tidak kena," ujar Romiyanti lagi.
Pasien lainnya, Trisban Sidabutar menuturkan ia dan istrinya Duma boru Sinaga serta ketiga anaknya juga mengalami keracunan makanan.
"Kami sekeluarga kena malamnya. Mual-mual, muntah, kepala pusing," katanya.
Sementara itu, Camat Jorlang Hataran Maryaman Samosir mengatakan total yang diduga keracunan makanan usai mengkonsumsi daging anjing ini mencapai 32 orang. "22 orang itu yang dewasa, 10 anak-anak. Mereka kemarin memakan daging anjing," katanya.
Terpisah, Koordinator Pemeriksa Umum Puskesmas Tiga Balata Retawati mengatakan pihaknya menerima 22 pasien. Satu di antaranya sudah pulih dan diperbolehkan pulang. (tgr)
"Hari ini seluruh pasien masuk, ada 10 lagi masih di klinik Nainggolan dan klinik Maranatha. Mereka mengaku baru mengkonsumsi daging anjing," katanya. [