Pulang Ronda Ngintip Pengantin Baru, Ketauan, Yudi Dipukul... Pengantinnya Masuk Penjara
Namanya juga pengantin baru. Masih sebulan. Nafsunya masih menggebu-gebu. Seperti kata sebuah iklan, tarikannya kuat, semburannya kuencenggg.
Begitu juga dengan Asep (nama samaran). Sangking semangatnya berhubungan badan di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban, ia sampai lupa mengunci jendela.
Kebetulan Wahyudi yang baru dari ngeronda, lewat di depan rumah Asep. Mendengar suara aneh, ia berhenti sejenak. Mirip suara orang lagi kepedesan.
Setelah mencari sumber suara, akhirnya mata dan telinga Wahyudi mengarah ke jendela. Dengan perlahan, ia mendekat.
Jantungnya berdegub kencang. Saat matanya melihat pemandangan yang biasa ia saksikan di film-film Miyabi. Wahyudi tertegun lamaaaaa. Sambil sesekali mengubah posisi celana yang tiba-tiba sempit.
Aksi Wahyudi ketauan Asep. Wahyudi langsung ambil langkah seribu. Namun Asep yang lagi 'kentang' mengejar dengan langkah sejuta sambil membawa pipa besi.
Prakkk!!!
Pipa mendarat telak di kepala Wahyudi. Yang menciptakan Benjol segede bakpao.
Tak terima dipukul, Wahyudi lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.
Mungkin menurutnya, nonton belum selesai kok udah digebuk ya?
Akhirnya Asep tersangka oleh polisi. Dan divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).
Asep dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Lain kali kalau ada yang ngintip, pura-pura tak tau ajalah!