Ketua King of The King Buka Rahasia, "Jokowi Pernah Ngutang Rekening Kami"
Tidak hanya di Banten, kelompok King of The King ternyata juga mempunyai markas di Sukabumi, Jawa Barat.
Tepatnya di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi.
Bahkan Moch Harzanto, pemimpin dari King Of The King Sukabumi, mengakui bahwa Presiden Jokowi pernah ngutang buat biaya perjalanan dinas dari rekening kelompok yang katanya lahir atas dasar perjanjian keuangan internasional Green Hilton tahun 1963 ini.
Dalam perjanjian tersebut keluar dua sertifikat berbahan kulit bernama 42 dan 45. Kelompok ini juga mengklaim sertifikat itu juga terkenal sebagai rekening negara atau rekening presiden pertama RI Sukarno, dengan nomor rekening 080264.
Harzanto menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memakai rekening tersebut.
"Bahkan Pak Jokowi pada tahun 2016 sempat ngutang buat biaya semua perjalanan negara ini, menggunakan rekening yang 42, sementara yang 45 belum dipakai masih ori," ujarnya seperti dilansir dari Sukabumiupdate.com di rumahnya, kemarin.
Harzanto menjelaskan, sertifikat-sertifikat itu diberikan dan pelajarinya sejak tahun 2017. Oleh sebab itu, ia mengklaim dirinya sebagai generasi penerus yang dipercaya leluruh untuk melanjutkannya.
"Saya mohon ini tidak terjadi sebuah fitnah saya berjalan sesuai dengan de facto dan de jure. Karena dasar sertifikat ini dilandasi oleh sertifikat yang namanya 1313," katanya.
Diketahui, sejak memhebohkan kawasan di Banten, polisi langsung menyelidiki keberadaan kelompok King of The King. Bahkan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dari kelompok tersebut lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks. (sup)