Kakek dan Nenek Dirazia Satpol PP, Rayakan Valentine di Hotel Mesum
Sepasang kakek dan nenek di Kabupaten Tuban terjaring razia gabungan, Kamis malam (13/2).
Mereka adalah WR (53) dan SK (59), keduanya warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang.
Keduanya diamankan saat sejumlah petugas menyisir kamar hotel yang diduga digunakan sebagai tempat mesum tersebut.
Saat diamankan pasangan kakek dan nenek tersebut berada di dalam kamar hotel.
Keduanya lantas digelandang petugas ke kantor Satpol PP, di kompleks perkantoran Pemkab Tuban untuk dimintai keterangan.
"Razia gabungan ini kami berhasil mengamankan sepasang kakek dan nenek yang bukan suami istri di dalam kamar hotel," jelas Kasatpol PP Tuban Hery Muharwanto dikonfirmasi IDN Times, Jumat (14/2).
Selain keduanya, petugas Satpol PP, TNI, POLRI, dan BNNK Tuban juga mengamankan empat pasangan kumpul kebo yang berduaan di dalam kamar hotel.
Saat dimintai keterangan, mereka tidak bisa menunjukkan buku nikah yang resmi. (idn)
"Mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri," jelasnya.