News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

5 Begal Sadis Usia Belasan Tahun Dibekuk dan Diberi Bonus Timah Panas

5 Begal Sadis Usia Belasan Tahun Dibekuk dan Diberi Bonus Timah Panas

5 Begal Sadis Usia Belasan Tahun Dibekuk dan Diberi Bonus Timah Panas

Jajaran Unit Reskrim Polsek Tamalanrea meringkus lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang telah beraksi di 23 lokasi berbeda di Kota Makassar. Para pelaku menurut polisi, terkenal sadis ketika beraksi.

Kelima pelaku yang masih berusia belasan tahun ini dibekuk di wilayah Kecamatan Tamalanrea di waktu berbeda. Polisi awalnya menangkap empat pelaku yakni HE (19), MQ (18), MY (18), dan HA (19) pada Sabtu 1 Februari 2020 sekitar pukul 01.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Amrullah Setiawan mengatakan, dari hasil keterangan empat orang tersebut, pihaknya lalu menangkap IN (19) di salah satu perumahan di Kecamatan Tamalanrea, Minggu (2/2/2020) pukul 22.45 Wita.

Mereka kata Amrullah biasanya beraksi di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea Makassar dengan menggunakan senjata tajam dan tidak segan melukai korbanya.

"Awalnya keempat pelaku yang diamankan mengatakan bahwa yang melakukan pencurian dengan kekerasan itu adalah IN tetapi setelah diinterogasi, IN bilang kalau yang dikatakan rekannya itu keterangan palsu," kata Amrullah saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin (3/2/2020).

Dari hasil interogasi IN, penyelidik mengintrogasi ulang HE, MY, MQ dan HA. Setelah itu mereka dibawa pengembangan guna penunjukan barang bukti. Namun tiga pelaku yakni HE, MQ, dan MY, kata Amrullah mencoba melarikan diri hingga pihaknya menembak kaki mereka.

"Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama namun tidak terpaku di satu kondisi, sehingga jumlah serta peranan pelaku pada setiap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut berbeda-beda," jelas Amrullah.

Dari keterangan para pelaku, lanjut Amrullah, mereka kerap merampas barang berharga milik korbannya. Saat beraksi mereka sering membawa sebilah parang.

Amrullah menyebut, bahwa pelaku begal ini tidak segan melukai korbannya yang tidak bersedia memberikan barangnya. Tak hanya ponsel, para pelaku begal sadis ini juga merampas motor korbannya.

"Barang hasil curian telah banyak yang dijual melalui situs Makassar dagang sehingga menjadi hambatan dalam melakukan pengukapan kasus serta penyitaan barang bukti hasil tindak pidana," tegasnya.

Kini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Tamalanrea bersama barang bukti pakaian yang digunakan pelaku ketika beraksi, tiga buah handphone yang diduga hasil kejahatan dan sebilah parang.

Mereka terancam pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman maksimalnya 12 tahun penjara.
(man)

Tags