Uang Tabungan Perumahan 51.000 Guru Senilai Rp375 Miliar Raib!!!
Sekretaris Jenderal PB PGRI Ali Rahim mengungkap pengembalian uang tabungan perumahan puluhan ribu guru yang sudah pensiun dari Bapertarum-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) macet sejak tahun 2019.
“Guru kami yang pensiun 2019 jumlahnya 51 ribu, dikali Rp7 juta (Rp357 miliar), ke mana uang kami itu, uang guru-guru itu?” kata Ali mengadukan masalah itu di Komisi X DPR, Rabu (29/1).
Ali menyebut, dalam sistem keanggotaan PGRI, pada 2020 ini akan ada 62 ribu guru lagi yang pensiun.
“Kami sudah cek di mana kantornya, itu sewa ruko, pak, mengelola uang yang triliun dari uang muka rumah sejak 1985. Yang pensiun 1 Januari 2020, dia mendapatkan Rp7,3 juta, tapi uang itu tidak ada,” kata Ali.
Berdasarkan penjelasan yang diperoleh PB PGRI dari manajemen Bapertarum, hanya lembaga tersebut diambil alih oleh BP Tapera.
“Katanya uangnya aman disimpan menteri keuangan. Tetapi regulasinya belum ada. Masa regulasi standarnya sampai 8 bulan belum ada. Mohon maaf yang mulia, itu di luar agenda,” kata Ali. (jpnn/fajar)