Tak Becus Kerja, Dirut PD Pasar Dipecat
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya dipecat dari jabatannya. Pemecatan Rusdi tertuang dalam surat keputusan bernomor 821.2/43.K/2020 tertanggal 16 Januari.
Surat itu ditandatangani Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. Dalam surat keputusan tersebut, tidak hanya Rusdi yang dipecat, tapi juga dua direksi lainnya yakni, Direktur Operasional Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan Arifin Rambe.
“Masalah ini murni terkait kinerja,” ungkap Kabag Perekonomian Setdako Medan yang juga anggota dewan pengawas perusahaan daerah, Nasib, Senin (20/1).
Nasib menjelaskan saat hari pertama kerja ditahun 2020, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi 3 pasar tradisional yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang dalam waktu dua minggu.
“Tidak ada juga perbaikan dilakukan sampai batas waktu ditentukan. Akhirnya keputusan diambil. Jadi, murni terkait kinerja,” tambahnya.
Nasib sendiri ditunjuk Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution menjadi Plt Dirut PD Pasar sampai pejabat definitif ditunjuk.
Menurut informasi yang diperoleh, pencopotan jabatan ketiga Direksi PD Kota Medan itu dilakukan agar bisa konsentrasi bersosialisasi sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Walikota Medan.
Diketahui Rusdi Sinuraya telah mendaftar ke partai-partai politik sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan. Deklarasi Pengusungan Anak Kampung PWS - Pasundan dan Sekitarnya Rusdi Sinuraya sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan.
Pasca dicopot dari jabatannya, Rusdi Sinuraya pun sudah mengosongkan ruang kerjanya pada Sabtu (18/1). Semuanya ini terjadi pasca Rusdi dicopot dari jabatannya.
"Bapak (Rusdi) sudah mengkosongkan ruang kerjanya, bg," ungkap salah satu staf pejabat PD Pasar Kota Medan.
Begitu dikonfirmasi melalui handphone, Rusdi Sinuraya enggan mengangkatnya. Bahkan sms yang dilayangkan tak kunjung dibalas dan wa diblokir Rusdi. (fm)