Sejak Jokowi Memimpin, Indeks Demokrasi di Indonesia Menurun, Kalah Jauh dari Malaysia
Indonesia sudah dikenal di belahan dunia sebagai negara demokrasi. Saking demokratisnya, pemilihan umum paling rumit pun terjadi di Indonesia demi mengedepankan asas demokrasi.
Namun demikian, data berbicara lain. Berdasarkan indeks demokrasi tahunan yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia bercokol di urutan ke-64 dari 167 negara di tahun 2019. Sedangkan di urutan pertama dan kedua diisi negara eropa sebagai negara demokrasi, yakni Norwegia dan Irlandia.
Setidaknya, ada lima kategori yang menjadi indikator EIU dalam mengukur indeks demokrasi negara, yakni proses pemilihan dan pluralisme, berfungsinya pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil yang menggunakan skor 0-10. Skor proses pemilihan dan pluralisme Indonesia berada di angka 7,92, berfungsinya pemerintah di angka 7,14, partisipasi politik 6,11, budaya politik 5,63, dan kebebasan sipil di angka 5,59.
Total keseluruhan indeks demokrasi Indonesia hanya di angka 6,48. Tren penurunan demokrasi Indonesia bahkan sudah terjadi sejak tahun 2015, atau diawal kepemimpinan Joko Widodo.
Pada tahun 2015, indeks demokrasi Indonesia berada di angka 7,03. Tahun 2016 menurun ke angka 6,97. Tahun berikutnya kembali menurun di mana 2017 dan 2018 berada di angka 6,39.
Bahkan ada gap demokrasi yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga, yakni Malaysia. EIU mencatat, Malaysia berada di urutan ke-43 dari 167 negara dalam indeks demokrasi tahunan dengan skor keseluruhan 7,16.
Dalam rilis yang dikeluarkan di tahun 2020 ini, EIU menyoroti dinamika politik yang terjadi di dalam negeri usai terpilihnya Joko Widodo di Pilpres 2019 untuk melanjutkan periode keduanya.
Dinamika politik yang disinggung adalah soal kemunculan usulan penghapusan pemilihan presiden langsung dan dikembalikan ke MPR RI.
"Ini akan membuat Indonesia kembali ke sistem pra-2004, di mana presiden dipilih oleh parlemen nasional. Langkah regresif seperti itu akan melemahkan sistem pemilihan negara, menggantikan pemilihan yang kompetitif seperti saat ini dengan prosedur yang tidak jelas. Jokowi menentang langkah tersebut, namun karena pengaruhnya berkurang di masa depan, pihak lain mungkin mendorong (penghapusan) ke depan," demikian bunyi laporan tersebut.