Sambil Bawa Sajam, Massa Pakai Ikat Kepala Merah Hancurkan Musala
Sebuah video viral memperlihatkan perusakan musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Perusakan itu terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.
Belum diketahui secara pasti motif dari perusakan tempat ibadah umat Islam di Sulut yang terkenal dengan slogan “Torang Samua Basudara” itu.
Saat aksi perusakan dilakukan, terlihat spanduk besar yang dipasang di depan musala. Spanduk itu berisi penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu.
Terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam tempat ibadah dan merusak barang-barang yang ada di dalamnya.
Meski sudah ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Bahkan ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam di dalam musala sambil melakukan perusakan.
Akibat adanya aksi ini, sejumlah jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Mereka yang baru datang juga buru-buru pulang karena melihat aksi anarki ini. Video ini sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman.
Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid, menanggapi peristiwa perusakan musala ini. Dia menyayangkan aksi massa tersebut, dan minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. Katanya, perusakan tempat ibadah merupakan masalah serius yang akan memprovokasi umat dan bisa memicu kerusuhan SARA.
“Usut tuntas, tangkap dan hukum pelaku serta aktor intelektua aksi ini," katanya.
Ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam aksi perusakan nyerangan tempat ibadah di Perum Agape ini. Sejumlah aktivis di Kota Makassar langsung bereaksi dan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan itu
Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Sulawesi Selatan (FUIB Sulsel), Muchtar Daeng Lau, meminta kepolisian agar segera mengusut dan menangkap para pelaku penyerangan.
“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pelaku harus segera ditangkap. Jika ada aktornya, harus diberikan hukuman yang berat,” ujarnya di Kota Makassar, Kamis, 30 Januari 2020.
Menurut Muchtar, tindakan itu sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik, sebab dapat mimicu konflik yang berujung kepada SARA.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli, meminta kepada semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan tersebarnya video perusakan lewat media sosial dan grup percakapan aplikasi WhatsApp.
“Mending kita serahkan sepenuhnya kepada aparat. Urusan hukumnya biarlah yang punya kewenangan menangani sembari kita menahan diri, karena ini sangat rawan,” katanya.